• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Ibadah Haji 2021 dipertimbangkan tanpa jamaah dari luar arab saudi

Ibadah Haji 2021 dipertimbangkan tanpa jamaah dari luar arab saudi

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
6 Mei 2021
in Dunia Islam
0
334
SHARES
2k
VIEWS

DUBAI – Ibadah haji 2021 dipertimbangkan dilaksanakan tanpa kehadiran jamaah dari luar Arab Saudi seperti diterapkan pada tahun lalu demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pihak berwenang di Arab Saudi memang punya rencana membuka haji bagi jamaah dari luar negeri namun ada peluang ditangguhkan kembali sehingga hanya membolehkan jamaah dari dalam negeri, baik warga Saudi maupun ekspatriat, untuk melaksanakannya.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters, Rabu (5/5/2021), bahwa jamaah dari dalam negeri, baik warga Saudi maupun ekspatriat harus memenuhi syarat utama yakni sudah menjalani vaksin Covid-19 atau sudah sembuh dari Covid-19 setidaknya 6 bulan sebelum pelaksanaan haji. Seorang sumber mengatakan, usia jamaah juga akan dibatasi.

Baca Juga: Pertama Kalinya Hajar Aswad Difoto dengan Canggih, Sudut Batu pun Terlihat Detail

Sumber lainnya menambahkan, rencana awal untuk mengizinkan jemaah haji dari luar negeri yang divaksin Covid-19 masih dipertimbangkan. Keraguan terletak pada jenis vaksin yang digunakan, kemanjuran, serta efektivitasnya melawan varian baru.

Meski demikian, kedua sumber tersebut memastikan belum ada keputusan final yang diambil sampai saat ini. Diskusi mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah masih berlangsung melibatkan banyak pihak berkepentingan.

Tahun lalu Saudi menggelar haji dengan jemaah dari dalam negeri, jumlahnya tak sampai 10.000 orang. Angka ini jauh di bawak kondisi normal yang bisa diikuti 2,5 juta jemaah.

Arab Saudi akan membuka penerbangan internasional mulai 17 Mei, namun larangan masuk bagi warga dari 20 negara tetap diberlakukan yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon , Mesir, India, dan Jepang.

(Vitri)

Tags: #Pelaksanaan Ibadah Haji 2021
Previous Post

Pengaturan sholat Idul Fitri, kemenag segera terbitkan surat edaran khusus

Next Post

Rasulullah SAW hanya alami 2 kali sakit sepanjang hidupnya

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Rasulullah SAW hanya alami 2 kali sakit sepanjang hidupnya

Rasulullah SAW hanya alami 2 kali sakit sepanjang hidupnya

Mengenal Hajar Aswad dan sunnahnya

Mengenal Hajar Aswad dan sunnahnya

Kakorlantas : Tidak Ada Penyekatan Menghalau Pekerja

Kakorlantas : Tidak Ada Penyekatan Menghalau Pekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sukseskan PON XX Dengan Vaksin, Polresta Jayapura Kembali Menggelar Vaksinasi Presisi di Warung Kombrof

    Sukseskan PON XX Dengan Vaksin, Polresta Jayapura Kembali Menggelar Vaksinasi Presisi di Warung Kombrof

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Perbanyak Membaca Al-Qur’an Selama Ramadhan, Meraih Syafaat Bekal di Akhirat

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Tasawuf Adalah Ilmu Penting dalam Islam, Kenali Sejarah dan Prinsipnya

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Juara Musabaqah Hafalan Qur’an dan Hadis Kini Tak Didominasi Pulau Jawa

    346 shares
    Share 138 Tweet 87

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim