Langgam.id – Polres Pariaman mendirikan sembilan pos penyekatan untuk menutup akses ke tempat wisata. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Pemko Pariaman memutuskan menutup seluruh objek wisata di daerah tersebut mulai hari ini, Minggu (16/5/2021).
Kapolres Kota Pariaman AKBP Deni Rendra Laksmana mengtakan, sembilan pos tersebut terdiri dari 8 pos bersifat stasioner atau diam ditempat, dan satu pos secara mobile atau bergerak.
“Pos mobile ini nanti akan menghalau atau mengusir pengunjung yang lolos masuk dari penyekatan atau yang masuk melewati jalan tikus,” katanya, Minggu (16/5/2021).
Delapan pos penyekatan tersebut di antaranya Pos Satu Simpang Muaro, Pos Dua Stasiun, Pos Tiga Simpang Tugu Asean, Pos Empat Simpang Rumah Bupati, Pos Lima Simpang TPI.
Kemudian Pos Enam Simpang Muaro Sunur, Pos Tujuh Simpang Penangkaran Penyu, Pos Delapan Simpang Talao Green.
Sedangkan pos yang bersifat mobile akan ada di Pantai Gandoriah. Setiap pos akan dijaga personel gabungan dari Polres, TNI, Pol PP, polisi pariwisata, Dishub, BPBD, dan petugas Pariwisata Kota Pariaman.
Diketahui sebelumya, Pemko Pariaman menutup objek wisata di daerah tersebut mulai Mingu (16/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Penutupan objek wisata akan dimulai pada pukul 08.00-18.00 WIB.
“Hal ini kita lakukan agar Pariaman tidak berubah menjadi zona oranye atau merah, mengingat daerah tetangga saat ini sudah berada di zona merah penyerabaran covid-19,” ujar Deni.
“Kami akan terus melakukan evaluasi apakah nanti penyekatan ini akan terhenti di hari Senin, ataukah akan kita perpanjang. Semua itu tergantung dari tingkat disiplin dan kepatuhan masyarakat sendiri,” sambungnya.(*/Ela)