• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan “Sertifikasi Haram”

Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan “Sertifikasi Haram”

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
332
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komite IV DPD RI dapil Yogyakarta, Cholid Mahmud menyarankan agar Sertifikasi halal lebih baik digantikan menjadi sertifikasi haram.

Cholid, menilai saat saat ini sertifikasi halal bagi para UMKM dinilai sangat menyulitkan, padahal Indonesia sendiri merupakan negara mayoritas Islam yang jelas asal-usul produknya halal. untuk itu dia menyarankan sebaiknya yang disertifikasi UMKM yang akan menjual makanan haram saja.

“Salah satu hambatan utama itu adalah sertifikasi halal bagi para UKM, menurut saya ga usahlah pakai-pakai seperti itu, pakai saja sertifikasi haram,” ucapnya ketika saat Rapat bersama Menteri Koperasi dan UKM, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan bahwa sertifikasi harusnya bertujuan melindungi konsumen bukan menyusahkan para UMKM. untuk itu sertifikasi haram dinilainya dapat melindungi kepentingan publik.

“Sehingga nantinya usaha-usaha yg mengancam keselamatan publik dari segi haram itu harus disertifikasi, sebagai contoh ada warung ditempel stiker halal buat apa, yang harusnya ditempel itu adalah jual barang haram, jadi masyarakat bisa tahu dan ga salah beli,” ucapnya.

Sementara itu Menkop Teten Masduki mengakui sertifikasi halal memang menjadi salah satu hambatan utama bagi para UMKM.

Untuk itu ia berencana akan memberikan gratis sertifikasi halal bagi UMKM omzetnya di bawah Rp 1 milliar.

“Sertifikat halal memang mempersulit, baik dari segi biayanya dan prosedur. sehingga nantinya bagi para UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp 1 Miliar akan digratiskan untuk mengurus sertifikasi halal ini,” ucapnya.

Previous Post

Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal buat UKM, Ini Kata MUI

Next Post

Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Niat Tidak Bisa Jadi Bukti Pasar Muamalah Bangkitkan Khilafah

Niat Tidak Bisa Jadi Bukti Pasar Muamalah Bangkitkan Khilafah

Desain Masjid Nabawi ala Indramayu, Ridwan Kamil: Saya Mau Ini Karya Spesial

Desain Masjid Nabawi ala Indramayu, Ridwan Kamil: Saya Mau Ini Karya Spesial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Penyebaran Islam Foto: dok INDEPHEDIA.com

    Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Marhaban Ya Ramadhan, Pawai Obor Menyambut Ramadhan 1443 H

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Es Krim Mixue Belum Halal? Begini Respon MUI

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Polisi Berkomitmen Tingkatkan Sistem Imun Tubuh Melalui Vaksinasi Covid-19 

    338 shares
    Share 135 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim