• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan “Sertifikasi Haram”

Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan “Sertifikasi Haram”

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komite IV DPD RI dapil Yogyakarta, Cholid Mahmud menyarankan agar Sertifikasi halal lebih baik digantikan menjadi sertifikasi haram.

Cholid, menilai saat saat ini sertifikasi halal bagi para UMKM dinilai sangat menyulitkan, padahal Indonesia sendiri merupakan negara mayoritas Islam yang jelas asal-usul produknya halal. untuk itu dia menyarankan sebaiknya yang disertifikasi UMKM yang akan menjual makanan haram saja.

“Salah satu hambatan utama itu adalah sertifikasi halal bagi para UKM, menurut saya ga usahlah pakai-pakai seperti itu, pakai saja sertifikasi haram,” ucapnya ketika saat Rapat bersama Menteri Koperasi dan UKM, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan bahwa sertifikasi harusnya bertujuan melindungi konsumen bukan menyusahkan para UMKM. untuk itu sertifikasi haram dinilainya dapat melindungi kepentingan publik.

“Sehingga nantinya usaha-usaha yg mengancam keselamatan publik dari segi haram itu harus disertifikasi, sebagai contoh ada warung ditempel stiker halal buat apa, yang harusnya ditempel itu adalah jual barang haram, jadi masyarakat bisa tahu dan ga salah beli,” ucapnya.

Sementara itu Menkop Teten Masduki mengakui sertifikasi halal memang menjadi salah satu hambatan utama bagi para UMKM.

Untuk itu ia berencana akan memberikan gratis sertifikasi halal bagi UMKM omzetnya di bawah Rp 1 milliar.

“Sertifikat halal memang mempersulit, baik dari segi biayanya dan prosedur. sehingga nantinya bagi para UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp 1 Miliar akan digratiskan untuk mengurus sertifikasi halal ini,” ucapnya.

Previous Post

Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal buat UKM, Ini Kata MUI

Next Post

Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Niat Tidak Bisa Jadi Bukti Pasar Muamalah Bangkitkan Khilafah

Niat Tidak Bisa Jadi Bukti Pasar Muamalah Bangkitkan Khilafah

Desain Masjid Nabawi ala Indramayu, Ridwan Kamil: Saya Mau Ini Karya Spesial

Desain Masjid Nabawi ala Indramayu, Ridwan Kamil: Saya Mau Ini Karya Spesial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Pedoman Lengkap Syarat Qurban Idul Adha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Al Jazari, Ilmuwan Muslim dan “Bapak Robotika” di Abad Pertengahan

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Menciptakan Keseruan Bersama Anime untuk Muslim: Panduan Lengkap Menikmati Hiburan Halal

    350 shares
    Share 140 Tweet 88

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim