• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Jelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik

Pos penyekatan di Tol Palimanan.

Jelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
18 Juli 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Merdeka.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali. Penyekatan dilakukan menjelang perayaan Idul Adha 1442 H, pada 20 Juli 2021.

“Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Polisi Rudi Antariksa dalam keterangan tertulis di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (16/7).

Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut.

“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Idul Adha,” ujar Rudi.

Rudi menyatakan, sejak tanggal 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

“Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial,” jelas Rudi.

Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya karena nanti pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan,” kata Rudi.

Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan.

Seperti diketahui, menjelang Idul Adha 1442 H/2021, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, berada di jalan tol, non-tol, dan pelabuhan. [lia]

Previous Post

Peduli PPKM Darurat, Polsek Metro Kebayoran Baru Bagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Next Post

Beramunisi Seribu Dosis, TNI-Polri Lakukan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Klaten

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Beramunisi Seribu Dosis, TNI-Polri Lakukan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Klaten

Beramunisi Seribu Dosis, TNI-Polri Lakukan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Klaten

TNI-Polri salurkan 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako

TNI-Polri salurkan 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako

Percepat Vaksinasi di Banten, Panglima TNI: Personel TNI-Polri Diterjunkan Bantu Tenaga Kesehatan

Percepat Vaksinasi di Banten, Panglima TNI: Personel TNI-Polri Diterjunkan Bantu Tenaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Menag Yaqut meresmikan gedung asrama haji.

    Maluku Tengah Kini Miliki Gedung Asrama Haji

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Mengenal Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban: Doa dan Panduan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Enggak Perlu Gengsi, Membantu Pekerjaan Istri Itu Sunnah

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Ustaz Syafiq Menangis Tersedu-sedu Ketika Ada Jamaah Menanyakan 1 Hal

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim