• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Syariah Muslim
Fatwa MUI: Vaksinasi COVID-19 Tidak Membatalkan Puasa

Fatwa MUI: Vaksinasi COVID-19 Tidak Membatalkan Puasa

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
18 Maret 2021
in Syariah Muslim
0
340
SHARES
2k
VIEWS
Jakarta –

Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa terkait hukum vaksinasi COVID-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa. MUI menegaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan melalui injeksi intramuscular (suntik lewat otot) tidak membatalkan puasa.

Fatwa ini dikeluarkan setelah Komisi Fatwa MUI melaksanakan rapat pleno pada hari ini, Selasa (16/3/2021). Rapat ini membahas masalah keagamaan terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai wujud kontribusi ulama dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan memenuhi kaidah keagamaan dan pada saat yang sama dapat mendukung upaya mewujudkan herd immunity dengan program vaksinasi COVID-19 secara masif,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Simak video ‘Kemenkes: Vaksin Sinovac yang Bakal ‘Kedaluwarsa’ Tak Ada di Faskes’:

[Gambas:Video 20detik]

Berikut ini isi lengkap fatwa terkait vaksinasi COVID-19 yang tertuang dalam Fatwa No 13 Tahun 2021:

Klik halaman selanjutnya.

Previous Post

Jadwal Sholat Hari Ini, Rabu (17/3/2021)

Next Post

Kiat Menghilangkan Sifat Hasad

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kiat Menghilangkan Sifat Hasad

Kiat Menghilangkan Sifat Hasad

Fatwa MUI: Perempuan Boleh Bermasker Saat Ihram Jika Keadaan Darurat

Fatwa MUI: Perempuan Boleh Bermasker Saat Ihram Jika Keadaan Darurat

Anjing Menghalagi Malaikat Masuk ke Rumah Muslimin, Tapi yang Satu Ini Tidak

Anjing Menghalagi Malaikat Masuk ke Rumah Muslimin, Tapi yang Satu Ini Tidak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Dirjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus dan Cek Kesiapan Terminal Tidar Magelang Jelang Libur Natal-Tahun Baru

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk: Ini Perbedaan Utama dengan Ditjen Pendidikan Islam di Kemenag

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Generasi Muda Beraksi, Ambisi dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Pengumuman Penundaan Serangan: Kekhawatiran Internal dan Dinamika Konflik di Irak

    348 shares
    Share 139 Tweet 87

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim