• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Es Krim Mixue Belum Halal? Begini Respon MUI

Es Krim Mixue Belum Halal? Begini Respon MUI

Es Krim Mixue Belum Halal? Begini Respon MUI

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
9 Januari 2023
in Dunia Islam
0
355
SHARES
2.1k
VIEWS

BIROMUSLIM.COM – Es krim Mixue menjadi viral dan menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini. Bahkan, es krim yang terkenal murah dan enak ini sempat menjadi trending di Twitter. Sayangnya, gerai es krim yang didirikan pengusaha asal China ini belum memiliki sertifikat halal.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengakui es krim Mixue belum bersertifikat halal. Karena menurutnya MUI masih belum menetapkan produk halal.

“Viral ini, termasuk anak saya juga kepengen dan saya dipersalahkan. Kenapa belum disertifikat halal? katanya. Karena, belum tuntas. Jadi jawabannya Mixue sedang dalam proses sertifikasi,” ujar Asrorun saat diwawancara usai acara “Laporan Tahunan 2022: Peran MUI dalam Mendukung Kecepatan Sertifikasi Halal” di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah Depok ini mengatakan, Komisi fatwa MUI belum menetapkan kehalalan Mixue karena masih dalam pemeriksaan dan auditing oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Jadi tahapannya, dia sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di LPH, membutuhkan kelengkapan dokumen yang sekarang ditunggu LPH. Setelah selesai nanti akan dibawa ke MUI untuk ditetapkan kehalalanya,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, pihak manajemen Mixue Indonesia pun merilis pernyataan melalui akun Instagram @mixueindonesia. Mixue Indonesia mengakui bahwa produk es krim dan teh yang mereka jual belum bersertifikat halal.

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis akun @mixuindonesia, diunggah pada 27/7/2022 lalu.

Pihak Mixue Indonesia mengatakan bahwa menyebarkan berita bahwa Mixue tidak halal adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan sangat disesalkan. Namun, Mixue Indonesia sangat menghargai individu dan organisasi yang menyebarkan informasi otentik dan membantu Mixue mendapatkan sertifikasi Halal.

“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” tulis akun resmi Mixue tersebut.

Baca juga : MUI Kecam Saweran untuk Qariah yang Viral di Media Sosial

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari biromuslim.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Asrorun Niam SholehEs Krim MixueHalalmuisertifikat halal
Previous Post

MUI Kecam Saweran untuk Qariah yang Viral di Media Sosial

Next Post

MUI Jatim Jelaskan Adab Santun Sawer Qariah Baca Al-Qur’an

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
MUI Jatim Jelaskan Adab Santun Sawer Qariah Baca Al-Qur'an

MUI Jatim Jelaskan Adab Santun Sawer Qariah Baca Al-Qur'an

Pegiat Pendidikan Islam: Ortu Harus Sering Awasi Jejak Digital Anak

Pegiat Pendidikan Islam: Ortu Wajib Awasi Jejak Digital Anak

MUI Harap pelaku kekerasan seksual dihukum berat

MUI Harap Korban Kekerasan Seksual Berani Lapor ke Guru dan Orang Tua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas 2

    Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Pengamanan Lilin Toba 2021, Polres Langkat Gelar Simulasi Pelaksanaan Pos

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Memahami Pandangan Islam Tentang Anak yang Durhaka pada Orang Tua

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    378 shares
    Share 151 Tweet 95

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim