• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polda NTB umumkan pemenang lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021

Polda NTB umumkan pemenang lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
6 Desember 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Mataram  – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat akhirnya mengumumkan tiga tim pemenang lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 yang mengusung tema “Peringatan Hari Hak Asasi Manusia”.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Sabtu, mengatakan tiga tim peraih juara yang membuat para juri terkesan dengan metode dan materi yang disampaikan ini berasal dari kalangan pemuda.

“Tentunya kami melihat perlombaan yang sebagian besar diikuti oleh mereka, kaum muda ini bisa menjadi tolok ukur dari kualitas generasi penerus bangsa kita yang memiliki jiwa dan semangat tinggi dalam membangun negara,” kata Artanto.

Peraih juara pertama dalam kompetisi tingkat daerah ini dari kelompok pemuda yang membawa nama Ikatan Pemuda Agresif. Aksi mereka yang berhasil mengalahkan delapan tim ini mengangkat persoalan terkait peran dan perhatian pemerintah terhadap persoalan lingkungan hidup.

Lanjut pada podium kedua, diraih oleh kelompok Iqmal Squad. Mereka menempati peringkat kedua dengan penyampaian orasi perihal pelecehan seksual.

Kemudian podium ketiga, diraih kelompok pemuda dari Pembela Kebenaran. Mereka mengangkat masalah pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik di Palestina.

Untuk selanjutnya, dokumentasi aksi penyampaian orasi dari peraih juara pertama yakni kelompok dari Ikatan Pemuda, dikatakan Artanto akan dikirim ke Mabes Polri. Mereka yang akan mewakili NTB untuk berkompetisi merebutkan nominasi 10 besar terbaik skala nasional.

“Nantinya kalau berhasil masuk 10 besar, timnya akan kita kirim ke Jakarta untuk ikut kembali dalam pertandingan lanjutan skala nasional merebutkan Piala Kapolri 2021,” ujarnya.

Baca juga: Polda Metro gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa memperebutkan Piala Kapolri

Dalam penyaringan tersebut, peraih juara pertama tingkat nasional juga akan mendapat hadiah uang tunai Rp50 juta, Rp30 juta untuk juara kedua dan Rp20 juta bagi juara ketiga.

Meskipun hanya juara pertama yang dikirim ke Jakarta. Namun tiga peraih juara tingkat daerah mendapatkan piala penghargaan atas karya dan inovasi kreatif mereka dalam menyampaikan orasi mewakili aspirasi masyarakat.

Hadiah uang tunai juga diberikan. Juara pertama meraih Rp5 juta, posisi kedua mendapatkan Rp3 juta dan ketiga menerima Rp2 juta. Untuk peserta yang ikut dalam nominasi ini juga meraih “rewards” dalam bentuk uang tunai Rp500 ribu.

Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro NTB dalam ajang lomba ini juga ikut berkontribusi sebagai salah seorang dari tiga juri penilai.

Dalam hal ini, Kepala Perum LKBN Antara Biro NTB Riza Fahriza mewakili Kantor Berita Indonesia ini dipercaya sebagai juri. Pria yang akrab disapa Kang Ajok ini berada di kursi penjurian bersama dua lainnya.

Baca juga: BEM Nusantara: Lomba orasi Polri bentuk kebebasan berpendapat

Keduanya adalah Abdul Majid, Direktur LSM Nusa Tenggara Development Institute (NDI) yang juga sekaligus menjadi Ketua PW Badan Anti Narkoba (Banar) Anshor NTB serta Sekretaris DPC IKADIN Kota Mataram. Satu lagi Dosen Universitas Islam Negeri Mataram yang juga pegiat HAM, M Riadhussyah.

Lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 ini merupakan inisiasi Divisi Humas Mabes Polri. Kegiatan yang menunjukkan bahwa Polri juga ingin berkontribusi dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia ini terlaksana di seluruh provinsi.

Konsep kegiatannya dipilih dengan penyampaian orasi agar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penyampaian aspirasi di muka umum.

Kegiatan ini juga terselenggara sebagai bagian dari komitmen Polri yang menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat dan menjadi implementasi dari upaya menjunjung tinggi HAM.

Komitmen tersebut juga telah diatur sebagaimana dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 dan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

Baca juga: Polri adakan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri peringati HAM

Sumber: antaranews.com

Previous Post

1.117 Personel Gabungan Polri Bantu Penanganan Erupsi Gunung Semeru

Next Post

Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Naik Jadi 80,2%, Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah Survei

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Naik Jadi 80,2%, Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah Survei

Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Naik Jadi 80,2%, Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah Survei

Kapolri Listyo: Perlu Jalur Transportasi Baru untuk Percepatan Penanganan Pasca Bencana

Kapolri Listyo: Perlu Jalur Transportasi Baru untuk Percepatan Penanganan Pasca Bencana

Kasus Novia Widyasari Mencuat, Polri Berterima Kasih Terhadap Kritik dari Masyarakat

Kasus Novia Widyasari Mencuat, Polri Berterima Kasih Terhadap Kritik dari Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar

    Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Hukum Waria Mengenakan Cadar dalam Islam: Pemahaman Mendalam dan Respons Masyarakat

    344 shares
    Share 138 Tweet 86

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim