• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polisi Siaga di 63 Titik Penyekatan Perbatasan Jakarta

Polisi Siaga di 63 Titik Penyekatan Perbatasan Jakarta

by
29 Juli 2021
in Damai Negeri
0
337
SHARES
2k
VIEWS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Polda Metro Jaya akan menjaga ketat perbatasan antara DKI Jakarta dan daerah penyangga dalam rangka PPKM darurat. Sebanyak 63 titik pos penyekatan disiagakan. Targetnya, selama PPKM darurat Jakarta jadi kota yang sunyi.

“Selama PPKM darurat ini diharapkan Jakarta sunyi. Semua orang diharapkan tinggal di rumah,” harap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, usai mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka operasi Kontijensi “Aman Nusa II Penanganan Covid-19, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/7).

Sambodo menjelaskan, sebanyak 63 titik penyekatan itu tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Adapun rinciannya adalah sebanyak 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/provinsi. Terus sebanyak 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan.

Lanjut Sambodo, dengan adanya penjagaan yang sangat ketat itu, maka masyarakat diminta untuk melakukan aktivitas di rumah, kecuali ada kebutuhan mendesak dan mendasar. Namun larangan aktivitas di luar rumah tidak berlaku bagi dua sektor yang dikecualikan, yakni sektor esensial dan sektor kritikal.

“Selama PPKM Darurat ini yang dapat bergerak adalah sektor kritikal dan sektor yang esensial,” tegas Sambodo.

Sambodo menjelaskan, yang mencangkup sektor esensial diantaranya keuangan, perbankan, pasar modal, pembayaran, teknelogi komunikasi, perhotelan penanganan karantina serta industri yang berorientasi ekspor. Sedangkan sektor kritikal di antaranya, energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, penanganan bencana, konstruksi, dan industri penanganan kebutuhan pokok masyarakat.

“Ini adalah sektor yang bisa bergerak. Di luar itu maka tidak boleh ada mobilitas,” kata Sambodo.

Previous Post

Operasi Aman Nusa II Untuk Dukung PPKM Darurat

Next Post

PPKM Mikro Darurat, Kapolda Jateng: Ada Sanksi Pidana yang Melanggar

Next Post
PPKM Mikro Darurat, Kapolda Jateng: Ada Sanksi Pidana yang Melanggar

PPKM Mikro Darurat, Kapolda Jateng: Ada Sanksi Pidana yang Melanggar

Panglima TNI Dan Kapolri Road Show Tinjau Pos Penyekatan Hingga Vaksinasi Massal

Panglima TNI Dan Kapolri Road Show Tinjau Pos Penyekatan Hingga Vaksinasi Massal

Gelar Gerai Vaksin Presisi, Polsek Limapuluh Ajak Masyarakat Datang ke Polsek Untuk Divaksin

Gelar Gerai Vaksin Presisi, Polsek Limapuluh Ajak Masyarakat Datang ke Polsek Untuk Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Pandangan Islam Tentang Anak yang Durhaka pada Orang Tua

    Memahami Pandangan Islam Tentang Anak yang Durhaka pada Orang Tua

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Apakah Pelihara Anjing dalam Islam Halangi Malaikat Masuk Rumah?

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • QuickWin Casino: Fast‑Paced Gameplay & Big Rewards

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Trino Online Casino: Quick Play and Instant Wins

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim