• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Kabareskrim Sebut Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, Total Ada 57 Tersangka

Kabareskrim Sebut Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, Total Ada 57 Tersangka

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
23 Oktober 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, hingga saat ini Bareskrim Polri dan polda jajaran telah mengungkap 13 kasus pinjaman online ilegal.

Dari pengungkapkan kasus itu, ada 57 tersangka yang telah ditangkap polisi.

“Kami sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami mengungkap dari Bareskrim sendiri, lalu dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah,” kata Agus dalam konferensi pers daring yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).

Agus mengatakan, penyidik polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.

Menurutnya, saat ini polisi sedang melakukan analisis. Hasil analisis akan diberikan ke seluruh polda jajaran.

“Kami sedang analisis. Kemudian hasil analisis tersebut akan kami distribusikan ke seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal bisa kami tindak sesuai apa yang sudah diputuskan pemerintah,” tuturnya.

Ia pun menegaskan, Polri siap memberikan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, Agus mengimbau masyarakat tidak ragu lapor ke polisi jika menjadi korban pinjol ilegal.

“Atas perintah Kapolri, kami sudah menerbitkan Surat Telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat jika ada tindakan-tindakan yang dirasakan menganggu baik secara psikis maupun fisik kepada warga yang jadi korban pinjol ilegal. Jadi masyarakat mohon agar berani melapor ke kepolisian atas peristiwa yang dihadapi jika terkait pinjol ilegal,” kata Agus.

Previous Post

Ajak Warga Ikut Vaksin, Bhabinkamtibmas Siapkan Paket Bantuan

Next Post

Mendag: Indonesia menjadi pusat industri produk halal dan kiblat fesyen muslim dunia

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Mendag: Indonesia menjadi pusat industri produk halal dan kiblat fesyen muslim dunia

Mendag: Indonesia menjadi pusat industri produk halal dan kiblat fesyen muslim dunia

Kapolri Wanti-wanti Anak Buah Awasi Wisatawan agar Tak Kabur Karantina

Kapolri Wanti-wanti Anak Buah Awasi Wisatawan agar Tak Kabur Karantina

Kapolri Wanti-wanti Anak Buah Awasi Wisatawan agar Tak Kabur Karantina

Kapolri Listyo Sigit Minta Polisi dan TNI Waspadai KKB Jelang Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Cukup Men-Share Nasihat Kebaikan, Bisa Menjadi Investasi Pahala

    Cukup Men-Share Nasihat Kebaikan, Bisa Menjadi Investasi Pahala

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Peran Pendidikan dalam Menanamkan Nilai Toleransi dan Moderasi Beragama Menurut Dr. Ali Mochtar Ngabalin

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Sekedar Tercapainya Keinginan, Tidak Berarti Perbuatannya Benar

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Menyambut Hari Tasyrik pada 11-13 Zulhijah

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • 7 Lembar Kiswah Kakbah Mau Diselundupkan, Ini Sejarah Keberadaanya

    347 shares
    Share 139 Tweet 87

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim