• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Vaksin Covid-19 Gratis, Penggunaannya Tunggu Izin BPOM dan Sertifikasi Halal MUI

Vaksin Covid-19 Gratis, Penggunaannya Tunggu Izin BPOM dan Sertifikasi Halal MUI

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
338
SHARES
2k
VIEWS

KOMPAS.com – Rabu (16/12/2020), Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa nantinya pemberian vaksin Covid-19 untuk rakyat Indonesia gratis.

Menurut Prof. Wiku Adisasmito selaku juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19 saat konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020), ini adalah langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.

Dengan diigratiskannya vaksin Covid-19 nantinya, Wiku yakin bahwa hal ini akan berkontribusi menciptakan kekebalan komunitas secara global.

Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara keempat dengan jumlah populasi terbanyak di dunia.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Pemerintah Pastikan Vaksinasi Sesuai Tahapan

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan herd immunity atau kekebalan komunitas.

“Diharapkan dengan semakin mudahnya akses vaksin yang diperoleh masyarakat, kekebalan imunitas juga dapat dicapai dengan lebih cepat,” ujar Wiku.

Kendati vaksin Sinovac sudah tiba di Indonesia, tidak lantas pemerintah langsung memberikannya ke masyarakat.

Vaksin yang sudah tiba di Tanah Air itu masih harus dikaji dan diteliti ulang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapat sertifikasi halal.

Wiku berkata, saat ini baik Badan POM dan MUI sedang menjalankan peran masing-masing untuk memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang sudah masuk ke Tanah Air benar-benar aman dan berkhasiat, serta halal untuk digunakan.

Wiku menegaskan, vaksin Covid-19 yang nanti digunakan harus memiliki Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM dan sertifikat halal dari MUI.

“Pemerintah saat ini masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh BPOM dan MUI,” kata Wiku.

Previous Post

Bogasari Fasilitasi 50 UKM Mie Ayam Dapatkan Sertifikasi Halal

Next Post

Kehalalan Vaksin Covid-19 Tak Boleh Diabaikan, Bagaimana Prosedur Sertifikasi Halal MUI?

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kehalalan Vaksin Covid-19 Tak Boleh Diabaikan, Bagaimana Prosedur Sertifikasi Halal MUI?

Kehalalan Vaksin Covid-19 Tak Boleh Diabaikan, Bagaimana Prosedur Sertifikasi Halal MUI?

Vaksin Covid-19 Asal Rusia Sputnik V Efektif 95 Persen, Ini Kisaran Harganya

Vaksin Covid-19 Asal Rusia Sputnik V Efektif 95 Persen, Ini Kisaran Harganya

Kemenag dan MUI Sepakat Percepat Pemberian Sertifikasi Halal bagi UMK

Kemenag dan MUI Sepakat Percepat Pemberian Sertifikasi Halal bagi UMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar

    Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    422 shares
    Share 169 Tweet 106

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim