• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Ini Kata Asosiasi UMKM soal Kemudahan Sertifikasi Halal untuk Usaha Mikro Kecil

Ini Kata Asosiasi UMKM soal Kemudahan Sertifikasi Halal untuk Usaha Mikro Kecil

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyambut baik isi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang aturan turunan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

RPP UU JPH dinilai memberi kepastian bagi kemudahan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Antara lain, mekanisme pengakuan pelaku UMK atau self declaration.

“Kita sambut baik RPP itu bahwa keberpihakan kepada mikro kecil konkret dan jelas,” ujar Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (12/1).

Ikhsan bilang, self declaration akan membuat proses sertifikasi halal tak lama dan berlarut-larut. Selain itu dengan self declaration juga akan menghilangkan biaya dalam sertifikasi halal.

Baca juga: Serikat Pekerja Kereta Api Tolak Rencana MRT Caplok Saham KCI

Sebagai informasi, pada draft RPP tersebut pasal 80 ayat 1 disebutkan kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku UMK dialkukan dengan self declaration. Terdapat sejumlah standar yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk sertifikasi halal bagi UMK.

Salah satunya, mengenai kehalalan produk dan bahan yang digunakan serta adanya pendampingan. Pendampingan dilakukan oleh Ormas Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum yang nanti ketentuannya diatur dalam peraturan kepala badan.

Kelak, UMK memberikan self declaration kepada BPJPH untuk dilanjutkan kepada Majelais Ulama Indonesia (MUI). Sryelah itu, MUI akan mengeluarkan fatwa kehalalan yang menjadi dasar pengeluaran sertifikasi halal oleh BPJPH.

“Diatur self declaration yang dimaksud harus sama dengan sertifikasi standar,” terang Ikhsan.

Selain kemudahan dalam self declaration sertifikasi halal, RPP juga menjamin biaya yang gratis bagi sertifikasi halal UMK. Kemudahan tersebut, kata Ikhsan, akan membuat seluruh UMK terdaftar dan mendapatkan sertifikasi halal. (Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat)

Baca juga: 3 Instruksi Jokowi ke Menhub soal Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Akumindo sambut baik kemudahan sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil

Tags: sertifikasi halal
Previous Post

Mabes Polri Bakal Telusuri Pihak FPI yang Hadir di Acara Baiat Tersangka Teroris di Makassar

Next Post

Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac

Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac

Update Proses Vaksinasi di Indonesia, Ini Penjelasan BPOM dan MUI

Update Proses Vaksinasi di Indonesia, Ini Penjelasan BPOM dan MUI

[HOAKS] Kewenangan Label Halal Tak Lagi Melalui MUI, tapi oleh PT Surveyor Indonesia

[HOAKS] Kewenangan Label Halal Tak Lagi Melalui MUI, tapi oleh PT Surveyor Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Kemenag Hadiri Peresmian Masjid Raya Syeikh Zayed Solo

    Kemenag Hadiri Peresmian Masjid Raya Syeikh Zayed Solo

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Arab Saudi Mau Bangun Ka’bah Baru, Disebut Tanda Kiamat

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Barmak: Memeluk Islam Pada Masa Utsman bin Affan, Berhasil Pada Masa Harun Al-Rasyid

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Kapolsek Pamukan Selatan Beserta Anggota Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim