• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan “Sertifikasi Haram”

Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan “Sertifikasi Haram”

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komite IV DPD RI dapil Yogyakarta, Cholid Mahmud menyarankan agar Sertifikasi halal lebih baik digantikan menjadi sertifikasi haram.

Cholid, menilai saat saat ini sertifikasi halal bagi para UMKM dinilai sangat menyulitkan, padahal Indonesia sendiri merupakan negara mayoritas Islam yang jelas asal-usul produknya halal. untuk itu dia menyarankan sebaiknya yang disertifikasi UMKM yang akan menjual makanan haram saja.

“Salah satu hambatan utama itu adalah sertifikasi halal bagi para UKM, menurut saya ga usahlah pakai-pakai seperti itu, pakai saja sertifikasi haram,” ucapnya ketika saat Rapat bersama Menteri Koperasi dan UKM, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan bahwa sertifikasi harusnya bertujuan melindungi konsumen bukan menyusahkan para UMKM. untuk itu sertifikasi haram dinilainya dapat melindungi kepentingan publik.

“Sehingga nantinya usaha-usaha yg mengancam keselamatan publik dari segi haram itu harus disertifikasi, sebagai contoh ada warung ditempel stiker halal buat apa, yang harusnya ditempel itu adalah jual barang haram, jadi masyarakat bisa tahu dan ga salah beli,” ucapnya.

Sementara itu Menkop Teten Masduki mengakui sertifikasi halal memang menjadi salah satu hambatan utama bagi para UMKM.

Untuk itu ia berencana akan memberikan gratis sertifikasi halal bagi UMKM omzetnya di bawah Rp 1 milliar.

“Sertifikat halal memang mempersulit, baik dari segi biayanya dan prosedur. sehingga nantinya bagi para UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp 1 Miliar akan digratiskan untuk mengurus sertifikasi halal ini,” ucapnya.

Previous Post

Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal buat UKM, Ini Kata MUI

Next Post

Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Niat Tidak Bisa Jadi Bukti Pasar Muamalah Bangkitkan Khilafah

Niat Tidak Bisa Jadi Bukti Pasar Muamalah Bangkitkan Khilafah

Desain Masjid Nabawi ala Indramayu, Ridwan Kamil: Saya Mau Ini Karya Spesial

Desain Masjid Nabawi ala Indramayu, Ridwan Kamil: Saya Mau Ini Karya Spesial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Rumah Ibadah: Oase Toleransi di Tengah Keberagaman

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    641 shares
    Share 256 Tweet 160

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim