• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan “Sertifikasi Haram”

Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan “Sertifikasi Haram”

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komite IV DPD RI dapil Yogyakarta, Cholid Mahmud menyarankan agar Sertifikasi halal lebih baik digantikan menjadi sertifikasi haram.

Cholid, menilai saat saat ini sertifikasi halal bagi para UMKM dinilai sangat menyulitkan, padahal Indonesia sendiri merupakan negara mayoritas Islam yang jelas asal-usul produknya halal. untuk itu dia menyarankan sebaiknya yang disertifikasi UMKM yang akan menjual makanan haram saja.

“Salah satu hambatan utama itu adalah sertifikasi halal bagi para UKM, menurut saya ga usahlah pakai-pakai seperti itu, pakai saja sertifikasi haram,” ucapnya ketika saat Rapat bersama Menteri Koperasi dan UKM, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan bahwa sertifikasi harusnya bertujuan melindungi konsumen bukan menyusahkan para UMKM. untuk itu sertifikasi haram dinilainya dapat melindungi kepentingan publik.

“Sehingga nantinya usaha-usaha yg mengancam keselamatan publik dari segi haram itu harus disertifikasi, sebagai contoh ada warung ditempel stiker halal buat apa, yang harusnya ditempel itu adalah jual barang haram, jadi masyarakat bisa tahu dan ga salah beli,” ucapnya.

Sementara itu Menkop Teten Masduki mengakui sertifikasi halal memang menjadi salah satu hambatan utama bagi para UMKM.

Untuk itu ia berencana akan memberikan gratis sertifikasi halal bagi UMKM omzetnya di bawah Rp 1 milliar.

“Sertifikat halal memang mempersulit, baik dari segi biayanya dan prosedur. sehingga nantinya bagi para UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp 1 Miliar akan digratiskan untuk mengurus sertifikasi halal ini,” ucapnya.

Previous Post

Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal buat UKM, Ini Kata MUI

Next Post

Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah

Niat Tidak Bisa Jadi Bukti Pasar Muamalah Bangkitkan Khilafah

Niat Tidak Bisa Jadi Bukti Pasar Muamalah Bangkitkan Khilafah

Desain Masjid Nabawi ala Indramayu, Ridwan Kamil: Saya Mau Ini Karya Spesial

Desain Masjid Nabawi ala Indramayu, Ridwan Kamil: Saya Mau Ini Karya Spesial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Vaksinasi Merdeka di Pasar Rawa Bening Membeludak

    Vaksinasi Merdeka di Pasar Rawa Bening Membeludak

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Polri Pastikan Penegakan Hukum ke Mafia Tanah dan Bekingannya

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • JNE Klarifikasi Tentang Berita Lowongan Kerja Harus Islam

    374 shares
    Share 150 Tweet 94

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim