• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Memakai Sandal adalah Sunah Nabi Muhammad SAW, Ini Penjelasan Ustaz Ammi Nur Baits

Memakai Sandal adalah Sunah Nabi Muhammad SAW, Ini Penjelasan Ustaz Ammi Nur Baits

doddodydod by doddodydod
8 Januari 2021
in Dunia Islam
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA- Benarkah memakai sandal termasuk sunah para Nabi? Memakai sandal termasuk yang menjadi kebiasaan para Nabi.

Allah SWT menceritakan Nabi Musa alaihis salam ketika dipanggil di lembah Thuwa, untuk melepas sandalnya:

“Ketika ia datang ke tempat api itu ia dipanggil: “Hai Musa.” Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada dilembah yang suci, Thuwa. (QS. Thaha: 11-12)

Baca Juga: Wafatnya Ulama Musibah Terbesar Bagi Umat Islam

Mengutip pesan Ustaz Ammi Nur Baits di HijrahApp pada Kamis (7/1/2021) menukil Ibnul Arabi mengatakan:

“Sandal termasuk pakaiannya para nabi.”

Dalam hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau memotivasi umatnya untuk banyak menggunakan sandal. Beliau bersabda:

“Sering-seringlah memakai sandal. Karena seseorang akan selalu naik kendaraan selama dia memakai sandal.” (HR. Ahmad 14874, Muslim 5615 dan yang lainnya)

Baca Juga: Mulai dari Artis, Pejabat hingga Orang Awam Membutuhkan Dakwah Tauhid, Apa Itu?

An-Nawawi membuat judul bab untuk hadis ini, Anjuran untuk memakai sandal atau alas kaki lainnya. Kemudian beliau menjelaskan maksud hadis:

Maknanya, bersandal disamakan seperti naik kendaraan dalam hal sama-sama meringankan beban, tidak mudah kelelahan, kakinya lebih terjaga dari bahaya di jalan, seperti duri, jalanan yang kasar, atau kotoran. Hadis ini juga menunjukkan anjuran menggunakan sandal atau apapun yang dibutuhkan ketika safar sebagai perbekalan ketika safar. (Syarh Sahih Muslim, 14/73).

Kapan memakai alas kaki bernilai pahala? Pada asalnya, memakai alas kaki termasuk perkara tradisi, siapapun bisa melakukannya, termasuk orang yang tidak beragama. Karena itu, semata memakai sepatu, bukan termasuk amal yang berpahala.

Kapan ini menjadi berpahala? Jawabannya, jika diniatkan untuk mengikuti perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (al-Imtitsal). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya semua amal tergantung niat, dan sesungguhnya pahala yang diperoleh seseorang tergantung niatnya”. (Muttafaq ‘alaih).

Itulah pentingnya memiliki ilmu tentang sunah, sehingga setiap kebiasaan kita yang sesuai sunah, bisa kita niatkan dalam rangka mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagian ulama mengatakan, ibadahnya orang yang lalai hanya menjadi kebiasaan, sementara kebiasaan orang yang sadar bisa menjadi ibadah. (Syarh al-Arbain an-Nawawi, Ibnu Utsaimin, halam 9) Demikian, Allahu a’lam. 

Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Tags: Muslim
Previous Post

Istidraj, Bisnis Oke Serta Karier Lancar tapi Tak Sholat

Next Post

Berwudhu Tanpa Ucapkan Bimillah, Bagaimana Hukumnya?

doddodydod

doddodydod

Next Post
Berwudhu Tanpa Ucapkan Bimillah, Bagaimana Hukumnya?

Berwudhu Tanpa Ucapkan Bimillah, Bagaimana Hukumnya?

Menag: Toleransi Beragama Harus Dilakukan Tanpa Mengusik Akidah Masing-Masing Pemeluk Agama

Menag: Toleransi Beragama Harus Dilakukan Tanpa Mengusik Akidah Masing-Masing Pemeluk Agama

MUI Anggap Aneh Pihak yang Membesar-besarkan Isu Radikalisme & Intolerasi

MUI Anggap Aneh Pihak yang Membesar-besarkan Isu Radikalisme & Intolerasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas 2

    Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • 3 Jenis Jamu Haram Menurut LPPOM MUI

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Pengamanan Lilin Toba 2021, Polres Langkat Gelar Simulasi Pelaksanaan Pos

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Habib Salim: Islam, Ulama, dan Santri Perekat Persatuan di Tengah Kemajemukan

    336 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim