• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri
Prof Ali Ngabalin

Prof Ali Ngabalin

Relasi Ulama dan Pemerintah di 50 Tahun MUI

doddodydod by doddodydod
28 Juli 2025
in Jaga Negeri
0
335
SHARES
2k
VIEWS

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si

Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Muballigh Se-Indonesia (PP. BAKOMUBIN)

Ketua DPP Partai Golkar

“Ummat berharap agar MUI tetaplah mengemban diri sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah) dan perkokoh posisinya sebagai Mitra Pemerintah (Shodiqul Hukumah).”

Ulama dan Umara: Sejajar dalam Menjaga Nurani Bangsa

Di kesempatan refleksi 50 Tahun MUI Jawa Tengah, KH Ali Mufiz, mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jateng, mengingatkan bahwa ulama dan umara adalah dua entitas yang tak bisa dipisahkan. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus korupsi di kalangan pejabat dan menegaskan.

Ulama harus terus menyuarakan pentingnya kejujuran dan integritas dalam kepemimpinan

Menurut beliau, ulama sejati tak hanya berdakwah di mimbar, tetapi juga membimbing secara moral para pemimpin negeri. Perannya adalah menjaga agar negara tak kehilangan arah dan moral di tengah derasnya perubahan zaman.

Pesan ini selaras dengan karakteristik KH Ma’ruf Amin: tokoh ulama yang mengintegrasikan panggilan keagamaan dan tanggung jawab kenegaraan. Sebagai mantan Ketua MUI dan kini Wapres RI, beliau menegaskan dukungan kepada Presiden Prabowo dalam menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945: menggunakan kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, tanpa diskriminasi agama, suku, atau partai.

Pernyataan beliau ini bukan sekadar dukungan politik, melainkan refleksi dari akhlak keulamaan yang menjadikan ulama tetap menjadi penuntun moral dalam arena kebijakan publik.

Ekonomi Kekeluargaan, Pelajaran Dunia, dan Harapan Masa Depan

Amanat Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola negara demi kemakmuran rakyat. Ini bukan hanya filosofi konstitusional, tetapi juga inti falsafah ekonomi kekeluargaan yang hidup dalam budaya Nusantara: gotong‑royong, pasar rakyat, koperasi, serta solidaritas sosial.

Dalam Islam, nilai keteladanan dan keadilan ini dikuatkan melalui instrumen zakat, infak, dan sedekah. MUI sebagai lembaga keulamaan memiliki tugas moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi sejalan dengan nilai keadilan sosial dan tidak meninggalkan rakyat kecil.

Pelajaran internasional menunjukkan bahwa prinsip ekonomi berbasis kekeluargaan bisa sukses jika dijalankan dengan integritas. Di Basque, Spanyol, Mondragon Corporation berhasil membangun federasi koperasi pekerja yang demokratis: keuntungan dibagi secara adil, gaji pimpinan dibatasi, dan anggota punya suara setara. Di Inggris, Rochdale Principles menjadi landasan koperasi modern dunia sejak abad ke‑19.

Negara Nordik seperti Swedia dan Denmark bahkan menunjukkan bahwa model ekonomi pasar bisa disandingkan dengan kesejahteraan kolektif; pajak progresif menyediakan akses layanan publik sangat merata, menekan ketimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Semua ini membuktikan: semangat kekeluargaan dapat berlaku global, selama dibarengi komitmen moral yang kuat—persis seperti yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa melalui Pasal 33.

Tantangan MUI di era digital semakin kompleks: polarisasi politik, perubahan teknologi, dan ekspektasi publik yang tinggi. Namun fondasi idealnya tetap sama: ulama sebagai Khadimul Ummah dan Shodiqul Hukumah, pelayan umat sekaligus mitra moral pemerintah — bukan alat, bukan pula penonton.

Harapan saya, MUI terus menjaga kemurnian suaranya dan menjadi mercusuar moral yang memandu umat. Meskipun zaman terus berubah dan tantangan akan semakin berat, nilai-nilai ajaran Islam dan falsafah Nusantara harus tetap menjadi pijakan. Semoga dalam 50 tahun ke depan, MUI bukan hanya dikenang sebagai lembaga keulamaan, tetapi juga sebagai pilar moral bangsa yang menjaga Indonesia berdiri tegak di tengah badai zaman ini.

Wallahu a’lam bishawab.

Previous Post

Casi studio di utenti che hanno riscontrato problemi con casinò senza licenza AAMS e come sono stati risolti

Next Post

Metodi avanzati per individuare i migliori casino non AAMS con bonus competitivi

doddodydod

doddodydod

Next Post

Metodi avanzati per individuare i migliori casino non AAMS con bonus competitivi

RUU Haji dan Umrah

RUU Haji dan Umrah Disahkan, Kementerian Baru Siap Dibentuk untuk Tingkatkan Layanan Jamaah

Pantau Lalin Libur Panjang, Kemenhub, Polri dan Jasa Marga Pastikan Kondisi Aman

Pantau Lalin Libur Panjang, Kemenhub, Polri dan Jasa Marga Pastikan Kondisi Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kumpulan Anime Muslim Yang Bisa Ditonton Ketika Puasa

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • DogsFortune Casino

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Memahami Pandangan Islam Tentang Anak yang Durhaka pada Orang Tua

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Contoh Perilaku Yang Mencerminkan Seorang Muslim Beriman Kepada Kitab Allah SWT

    402 shares
    Share 161 Tweet 101

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim