• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri
Tim Redaksi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Tim Redaksi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

doddodydod by doddodydod
29 Maret 2025
in Jaga Negeri
0
335
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

“Tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu.

Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Ia memaparkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -3°15’28″(-3,26°) sampai dengan -1°04’34″(-1,08°), serta sudut elongasi antara 1°36’23″(1,61°) sampai dengan 1°12’53″(1,21°).

Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3° dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4°.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Menag.

Di samping itu Menag Nasaruddin menekankan Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.

Dengan demikian, kata dia, maka metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan/membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.

“Negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah,” ujar Menag.

Menag Nasaruddin Umar berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita

Previous Post

PT Qudo Buana Nawakara Rilis Musik AI untuk Temani Mudik 2025

Next Post

Bagaimana Menjadi Istri yang Baik Menurut Al-Quran ?

doddodydod

doddodydod

Next Post
10 Wanita dalam Islam yang Terlahir Menuju Surga

Bagaimana Menjadi Istri yang Baik Menurut Al-Quran ?

Prof Ali Ngabalin

Relasi Ulama dan Pemerintah di 50 Tahun MUI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sejarah Kakbah Pernah Diterjang Banjir Hebat dan Berhasil Kembali Dibangun

    Sejarah Kakbah Pernah Diterjang Banjir Hebat dan Berhasil Kembali Dibangun

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mengenang KH Abdul Syakur Yasin Atau Buya Syakur Sang Guru Peletak Dasar Islam Moderat di

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Kegiatan polisi cilik (pocil), apakah benar ada manfaatnya?

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Berikut 50 Nama Anak Laki-Laki Islam Untuk Si Buah Hati

    380 shares
    Share 152 Tweet 95

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim