JAKARTA, Biromuslim.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari berbagai layanan seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove berkumpul mendesakkan tuntutan agar pemerintah dan perusahaan aplikasi mengakui serta melindungi profesi mereka melalui undang-undang. Tindakan kolektif yang berlangsung hari ini, Kamis (29/8/2024), mengungkapkan suara lantang mereka melalui serangkaian demonstrasi di titik-titik strategis Jakarta, mempromosikan gerakan
#LegalkanProfesiOjol
Dengan nada tegas, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menguraikan inti dari tuntutan tersebut, “Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” selaras dengan penuturannya yang dikutip dari Kompas.com.
Mengindikasikan kondisi saat ini, Igun menambahkan, “Dengan belum adanya legal standing, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah.” Pertemuan massal ini juga mengkritisi tarif layanan pengantaran makanan dan barang yang mereka anggap tidak adil, merugikan para pengemudi dan kurir yang beroperasi.
Aksi damai yang direncanakan di Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan ini merupakan manifestasi ekspektasi mereka terhadap perusahaan dan pemerintah untuk mendengarkan serta menerima aspirasi pengemudi ojol dan kurir tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Igun pada media, “Harapan kami adalah agar perusahaan aplikasi juga menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan, dan pemerintah dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini.”
Perjuangan itu juga mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia yang menyatakan, aksi tanpa provokasi manapun ditujukan untuk menjaga kedamaian. Igun berharap aksi ini dapat meresonansi dengan pihak perusahaan aplikasi dan pemerintah untuk akhirnya memastikan penyimpulan atas masalah kesejahteraan yang terus mendera para pekerja di industri transportasi daring.
Pada hari yang sama, Kantor Gojek di Petojo memutuskan untuk menutup operasional sebagai langkah antisipasi aksi demonstrasi. Hal ini mengindikasikan kepekaan dan respons terhadap gelombang aksi protes yang terjadi. Ketika aksi ini berlangsung, Presiden Jokowi diketahui sedang meresmikan proyek di Jawa Barat, sementara unjuk rasa diharapkan menjadi panggilan untuk perhatian lebih terhadap para pengemudi ojol.
Dengan keberadaan aksi ini, pengemudi ojol dan kurir memperlihatkan solidaritas dan kesatuan dalam menyuarakan hak-haknya, menuntut regulasi perlindungan yang adil yang seharusnya menjadi standar bagi industri yang telah menyediakan layanan bagi masyarakat luas. Diharapkan bahwa demonstrasi ini akan membuka jalan menuju regulasi yang lebih adil dan pengakuan atas profesi ojol, demi keamanan dan kesejahteraan bersama.