JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komite IV DPD RI dapil Yogyakarta, Cholid Mahmud menyarankan agar Sertifikasi halal lebih baik digantikan menjadi sertifikasi haram.
Cholid, menilai saat saat ini sertifikasi halal bagi para UMKM dinilai sangat menyulitkan, padahal Indonesia sendiri merupakan negara mayoritas Islam yang jelas asal-usul produknya halal. untuk itu dia menyarankan sebaiknya yang disertifikasi UMKM yang akan menjual makanan haram saja.
“Salah satu hambatan utama itu adalah sertifikasi halal bagi para UKM, menurut saya ga usahlah pakai-pakai seperti itu, pakai saja sertifikasi haram,” ucapnya ketika saat Rapat bersama Menteri Koperasi dan UKM, Selasa (14/1/2020).
Ia mengatakan bahwa sertifikasi harusnya bertujuan melindungi konsumen bukan menyusahkan para UMKM. untuk itu sertifikasi haram dinilainya dapat melindungi kepentingan publik.
“Sehingga nantinya usaha-usaha yg mengancam keselamatan publik dari segi haram itu harus disertifikasi, sebagai contoh ada warung ditempel stiker halal buat apa, yang harusnya ditempel itu adalah jual barang haram, jadi masyarakat bisa tahu dan ga salah beli,” ucapnya.
Sementara itu Menkop Teten Masduki mengakui sertifikasi halal memang menjadi salah satu hambatan utama bagi para UMKM.
Untuk itu ia berencana akan memberikan gratis sertifikasi halal bagi UMKM omzetnya di bawah Rp 1 milliar.
“Sertifikat halal memang mempersulit, baik dari segi biayanya dan prosedur. sehingga nantinya bagi para UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp 1 Miliar akan digratiskan untuk mengurus sertifikasi halal ini,” ucapnya.