• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri
Memahami Kasus Vina di Cirebon dalam Perspektif Hukum Islam

MUI Probolinggo Angkat Bicara Isu Penculikan Anak

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
1 Februari 2023
in Jaga Negeri
0
344
SHARES
2k
VIEWS

BIROMUSLIM – Belakangan ini, sering tersebar video penculikan anak. Kabar ini tentu menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Masyarakat tidak perlu khawatir terlalu lama. Terlebih main hakim sendiri.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan, memang saat ini banyak video penculikan anak yang tersebar di media sosial. Namun, masyarakat perlu selektif dan berhati-hati saat mendapatkan informasi tersebut.

“Perlu kiranya dikonfirmasi terhadap pihak yang berwenang. Misal di desa itu ada pemerintah desa, ada aparat dan yang lainnya. Hal ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat lainnya,” kata Yasin.

Masyarakat diharapkan agar tetap waspada, tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan terhadap video yang tersebar tersebut. Hal ini menimbulkan rasa takut yang berlebihan di lingkungan masing-masing. “Jangan sampai hal ini terjadi sehingga membuat keresahan baru,” ujarnya.

Jika ada kecurigaan dalam kasus penculikan seperti ini, kata Yasin, masyarakat bisa melaporkannya ke pihak berwajib. “Apalagi sampai main hakim sendiri. Sehingga memunculkan problema baru. Makanya, konfirmasi atas sebuah kebenaran itu perlu,” jelasnya.

Baca juga : MUI Harap Korban Kekerasan Seksual Berani Lapor ke Guru dan Orang Tua

Tags: majelis ulama indonesiaMUI ProbolinggoPenculikan anak
Previous Post

Pemkab Bekasi Dorong Mutu Pendidikan Pesantren

Next Post

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
1 Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023.

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah

Perayaan 1 Abad Nahdlatul Ulama, Nahdliyin Telah Penuhi Gelora Delta Sidoarjo

Peringatan 1 Abad NU Diharapkan Suasana Kondusif

Pergi haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima.

5 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Candi Prambanan dapat digunakan untuk tempat ibadah umat Hindu di Indonesia dan dunia.

    Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Vaksinasi Merdeka di Pasar Rawa Bening Membeludak

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Panglima TNI-Kapolri Sidak PPKM 3 Lokasi di DKI, Minta Pengendalian Covid-19 Maksimal

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim