• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Fatwa
Wagub Jabar Segera Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengumpulkan para pendiri pondok pesantren di Jabar untuk membahas rencana pembentukan Dewan Pengawas Pesantren di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/12/2021).(Humas Pemprov Jabar)

Wagub Jabar Segera Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
20 Desember 2021
in Fatwa
0
334
SHARES
2k
VIEWS

Bandung – Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, mengumpulkan para pendiri Pondok Pesantren di Jawa Barat pada Jumat (17/12/2021) untuk membahas rencana pembentukan Dewan Pengawas Pondok Pesantren di Gedung Sate, Kota Bandung.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar para siswa pasca Herry Wirawan memperkosa 13 siswi hingga melahirkan.

Para pengurus dari ormas Islam, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat hadir dalam pertemuan tersebut.

Uu mengatakan kiai dan ormas Islam mendukung rencana pembentukan Dewan Pengawas Pesantren.

“Prinsipnya rencana kami diterima. Bahkan ada masukan dari kiai. Kami akan atur sesuai peraturan gubernur. Sekarang kami akan tegas karena didukung oleh kiai,” kata Uu.

Uu menjelaskan, ada beberapa hal yang menarik perhatian dewan pengawas pondok pesantren. Yakni memperketat persyaratan pendirian pesantren.

“Akan ada persyaratan rekomendasi pendirian pesantren. Rekomendasi itu keluar dari ormas Islam menginduk kemana ponpes ini,” kata Uu.

Selain itu, Kiai juga setuju untuk memverifikasi dosen dan staf Pesantren. Sebab, kata Uu, masih banyak guru di pondok pesantren yang tidak memiliki ilmu agama.

“Kita harus mencari tahu rantai ilmunya, karena yang disebut ilmu agama tidak hanya bisa dipelajari dari Youtube dan terjemahan buku, tapi juga seorang guru bisa memperjelas ilmunya. Jangan sampai orang menyebut ustaz, ajengan, kiai, tapi ilmunya tidak jelas.” Kata Uu.

“Ulama tersebut juga akan ada verifikasi dari ulama senior apakah dia memahami tentang 12 fan sebagai syarat mendirikan pesantren, itu harus dipahami,” tambahnya.

Kemudian, menyepakati untuk membuat persyaratan kelayakan siswa, termasuk persiapan sarana dan prasarana. Uu mengaku, karena keterbatasan tempat, ia tak mau lagi mendengar pesantren yang mencampur ruangan santri dan santriwati.

“Kemudian kami sepakat untuk mengatur syarat-syarat kualifikasi penerimaan santri. Jangan sampai sarana dan prasarana pesantren tidak sesuai. Misalnya karena lahan yang sempit, kamar santri dan santri putri tidak bisa dipisahkan,” ujarnya. dijelaskan. .

Uu mengatakan, dewan pengawas ponpes juga berhak mengaudit status keuangan ponpes yang menerima bantuan pemerintah atau menerima pembayaran dari orang tua santri.

“Termasuk pengawasan (keuangan). Nanti anggota pengawasan pesantren atau DPP terdiri dari ormas Islam, pemerintah dan Kementerian Agama. Nanti ada klasifikasi (pengawasan) di daerah-daerah tertentu. Termasuk pengawasan keuangan seandainya itu ada uang yang ditarik dari masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Uu menegaskan, keberadaan dewan pengawas ponpes tidak dimaksudkan untuk mengurangi ruang gerak pengelola pondok.

“Bukan berarti pemerintah membatasi gerak, ini upaya pihak pondok pesantren. Makanya kami mengundang kyai agar tidak ada kesalahpahaman bahwa pemerintah membatasi atau mengkredilkan. Semua ini untuk kepentingan bersama. baik,” katanya.

Tags: Dewan Pengawas PesantrenJawa BaratPondok PesantrenWakil Gubernur
Previous Post

Waspada Omicron, Ditnarkoba Polda Metro Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam

Next Post

Divisi Propam Polri raih Predikat WBK 2021

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Divisi Propam Polri raih Predikat WBK 2021

Divisi Propam Polri raih Predikat WBK 2021

Survei Populi Center: 75% Responden Puas Kinerja Kapolri Listyo Sigit

Survei Populi Center: 75% Responden Puas Kinerja Kapolri Listyo Sigit

Tagar #NoViralNoJustice Jadi Sorotan, Kapolri Janji akan Berbenah & Respon Cepat Laporan Masyarakat

Tagar #NoViralNoJustice Jadi Sorotan, Kapolri Janji akan Berbenah & Respon Cepat Laporan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Vaksinasi Merdeka di Pasar Rawa Bening Membeludak

    Vaksinasi Merdeka di Pasar Rawa Bening Membeludak

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • JNE Klarifikasi Tentang Berita Lowongan Kerja Harus Islam

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    383 shares
    Share 153 Tweet 96

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim