• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam

Hukum Mengganti Nama Anak dalam Islam

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
10 Desember 2021
in Dunia Islam
0
336
SHARES
2k
VIEWS
Hukum Mengganti Nama Anak dalam Islam
Nama menjadi salah satu identitas yang dimiliki oleh setiap orang yang diberikan sejak lahir. Tapi kadang muncul keinginan untuk mengganti nama. Nah, bagaimana hukum mengganti nama anak dalam Islam?
Memang, nama merupakan sebuah doa dan harapan yang diinginkan oleh orang tua agar kelak sang anak menjadi orang yang baik. Sehingga nama anak selalu dipilih yang terbaik. Untuk anda yang ingin mengubah nama anak, simak penjelasan hukum mengganti nama anak dalam Islam ini terlebih dahulu.
Jika anak memiliki nama baik dapat mengundang hal-hal positif dan orang di sekitar akan senang dan dapat dengan mudah menyapa. Sebaliknya, jika seseorang memiliki nama buruk dapat mendatangkan kesan negatif kepada sekitarnya. Nama yang kurang bagus juga dapat membuat anak minder terhadap lingkungannya.
Namun, tidak jarang orang tua kemudian sadar karena telah salah memberikan nama kepada anaknya dan ia ingin anaknya menyandang nama baik sebagai penggantinya. Sebenarnya, hukum mengganti nama anak meskipun seseorang telah dewasa dalam Islam itu diperbolehkan.
Dilansir dari NU Online, Islam menganjurkan seseorang untuk mengganti namanya bila memiliki nama buruk yang diharamkan yang dijelaskan dalam Kitab Tanwirul Qulub yang berbunyi:
“Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunah,” (Syekh M Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], halaman 234).
Dikisahkan dalam hadist riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW mengganti anak Ibn Umar yang memiliki arti buruk yang berbunyi:
Bersumber dari Ibn Umar; bahwa sesungguhnya ada sahabat bernama Umar dan ia (baca; Umar) menamai putrinya dengan A’shiyah (maksiat), maka Rasulullah mengganti nama tersebut, dan Nabi menamainya dengan Jamilah (cantik). (HR. Muslim)
Rasulullah SAW juga bersabda untuk memberikan nama yang baik kepada anaknya salah satunya dengan nama para nabi. Diriwayatkan Imam Abu Dawud dan An-Nasa’i, “Dari Abu Wahib Al-Jusyami RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Namailah (anakmu) dengan nama para nabi. Nama yang paling disukai oleh Allah SWT adalah ‘Abdullah’ dan ‘Abdurrahman,’’” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Pemberian nama anak menjadi hal yang patut untuk dipertimbangkan. Tentu harus mengetahui arti dan makna nama yang ingin diambil.
Namun jangan terlalu berhasrat untuk mengubah nama pemberian orang tua yang tidak termasuk ke dalam batas diharamkan atau makruh. Sementara itu, kita harus bersyukur atas nama pemberian orang tua yang baik karena orang tua selalu memiliki keinginan terbaik untuk anaknya.
Itulah hukum mengganti nama anak dalam Islam. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu mengenai hukum mengganti nama.
Previous Post

Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

Next Post

Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Cetak Personel Unggul yang Dicintai Masyarakat

Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Cetak Personel Unggul yang Dicintai Masyarakat

Kapolri : Buku Bhayangkara Sejati Mengabdi Tanpa Henti jadi Renungan Polri untuk Lebih Baik

Kapolri : Buku Bhayangkara Sejati Mengabdi Tanpa Henti jadi Renungan Polri untuk Lebih Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat puasa Ayyamul Bidh

    Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Mengenal American Muslim Youth di Amerika

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Korlantas Polri Akan Berlakukan Contra Flow Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek di Puncak Libur Nataru

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Peta masuknya Islam ke Indonesia dan teori penyebarannya

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat Mulai Mei 2023

    360 shares
    Share 144 Tweet 90

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim