• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Bareskrim Polri Sita Uang Dana Pinjol Ilegal Telah Menipu Korban Hingga Rp20,4 Miliar

Bareskrim Polri Sita Uang Dana Pinjol Ilegal Telah Menipu Korban Hingga Rp20,4 Miliar

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
25 Oktober 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp20,4 miliar terkait dengan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Uang tersebut didapat saat penyidik menangkap JS selaku pendana dari pinjaman online ilegal dengan kedok Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB), serta ketua koperasi berinisial SR dan MDA.

“Uang senilai Rp20,4 miliar disita melalui rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama serta uang Rp11 juta dari rekening yang sama. Dari tersangka SR disita satu unit ponsel,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, Sabtu 23 Oktober 2021.

Dalam pemeriksaan, Helmy menyebut tersangka JS juga berperan sebagai fasilitator WNA dan perekrut ketua atau direktur utama secara fiktif. Hal itu guna menghindari adanya kecurigaan dari pihak berwajib.

“JS merupakan pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang digunakan untuk operasional pinjol ilegal,” terangnya,dikutip Galamedia dari berbagai sumber.

Helmy lantas mengungkap KSP SAB ini menaungi sejumlah anak perusahaan pinjol ilegal.

Baca Juga: OKNUM POLISI TIDURI ANAK TERSANGKA DIPECAT! Kapolda Sulteng: Tindak Pidananya Sedang Diproses

Salah satunya bernama Fulus Mujur yang digunakan seorang ibu di Wonogiri untuk mengajukan pinjaman online hingga akhirnya tak mampu membayar dan memutuskan bunuh diri karena tak kuat dengan ancaman-ancaman yang diberikan.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags: 4 MiliarBareskrim Polri Sita Uang Dana Pinjol Ilegal Telah Menipu Korban Hingga Rp20
Previous Post

TNI-Polri di Blora Pantau Vaksinasi Pelosok Desa

Next Post

Tanpa lelah Vaksinasi merdeka tahap II tetap dilaksanakan

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Tanpa lelah Vaksinasi merdeka tahap II tetap dilaksanakan

Tanpa lelah Vaksinasi merdeka tahap II tetap dilaksanakan

Patroli Harkamtibmas Pantau Obyek Vital, Polsek Kanigoro Sisipkan Himbauan Taat Prokes.

Patroli Harkamtibmas Pantau Obyek Vital, Polsek Kanigoro Sisipkan Himbauan Taat Prokes.

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Candi Prambanan dapat digunakan untuk tempat ibadah umat Hindu di Indonesia dan dunia.

    Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Bagaimana Menjadi Istri yang Baik Menurut Al-Quran ?

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • 5 Tempat Religi di Mekkah untuk Dikunjungi Selain Masjidil Haram

    337 shares
    Share 135 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim