• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Fatwa
Warga Arab Saudi Bahagia Aturan Pembatasan Dilonggarkan

Warga Arab Saudi Bahagia Aturan Pembatasan Dilonggarkan

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
17 Oktober 2021
in Fatwa
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JEDDAH — Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah melakukan perubahan aturan pertemuan dan berkumpul. Pertemuan akan kembali dilakukan setelah lebih dari 18 bulan pembatasan dan karantina.

Dilansir di Arab News, Ahad (17/10), ini dikarenakan lebih dari 20 juta orang telah divaksinasi penuh dan kampanye imunisasi terus berlanjut. Kementerian mengatakan pada Jumat (15/10) keputusan itu didasarkan pada rekomendasi otoritas kesehatan. Mulai hari ini warga Arab Saudi diizinkan berkumpul.

Terdengar helaan napas lega dari pensiunan kepala sekolah Hamid Sadiq Al-Bakri setelah mendengar pengumuman tersebut. Dia sudah mempersiapkan segalanya untuk pesta pernikahan putranya dengan jumlah tamu terbatas yang akan diadakan pekan depan di salah satu aula pernikahan Jeddah.

“Saya merasa bahagia setelah mendengar keputusan ini karena itu berarti negara saya telah berhasil menghadapi musuh virus corona yang tak terlihat,” kata dia kepada Arab News.

Ini juga berarti penduduk dan warga negara telah menjadi pendukung besar upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi seminim mungkin. Dia mengatakan keputusan itu akan menyelamatkannya dari rasa malu karena hanya mengundang beberapa anggota keluarga dekat dan bahkan teman dekat.

Dia sekarang dapat mengundang orang sebanyak yang dia inginkan untuk membantunya merayakan acara khusus itu. “Kami di Arab Saudi merasa lebih bahagia ketika semua teman dan kerabat menghadiri pesta dan pertemuan sosial kami. Semakin banyak tamu yang kita terima, semakin bahagia kita. Pepatah Arab mengatakan: ‘Surga tanpa manusia tidak layak dikunjungi.’ Mereka yang ingin bersamamu dalam kondisi terbaikmu adalah mereka yang benar-benar menghargaimu.

Previous Post

Salurkan Bansos, Polisi dan TNI Edukasi Warga Pentingnya Prokes

Next Post

Polda Kalbar Ungkap Pinjaman Online Ilegal di Pontianak

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Polda Kalbar Ungkap Pinjaman Online Ilegal di Pontianak

Polda Kalbar Ungkap Pinjaman Online Ilegal di Pontianak

Sasar Kerumunan, Patroli KRYD Polres Pohuwato Terus Ingatkan Warga Disiplin Prokes

Sasar Kerumunan, Patroli KRYD Polres Pohuwato Terus Ingatkan Warga Disiplin Prokes

Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Amankan PPKM Mikro, Ratusan Brimob Dikerahkan ke Madiun dan Bangkalan

    Amankan PPKM Mikro, Ratusan Brimob Dikerahkan ke Madiun dan Bangkalan

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • APIC Bicara Pendigitalan dan Pencerdasan Indonesia untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • MUI Kecam Saweran untuk Qariah yang Viral di Media Sosial

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Mendag: Indonesia menjadi pusat industri produk halal dan kiblat fesyen muslim dunia

    340 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim