• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Korlantas Polri: Digitalisasi Registrasi Kendaraan Bermotor Dimulai Oktober 2021

Korlantas Polri: Digitalisasi Registrasi Kendaraan Bermotor Dimulai Oktober 2021

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
21 September 2021
in Damai Negeri
0
336
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Satlantas Polresta Solo menjadi salah satu titik pilot project dalam penerapan digitalisasi registrasi kendaraan bermotor (Ranmor). Digitalisasi ranmor rencananya bakal dimulai pekan pertama Oktober mendatang.

Dengan digitalisasi ranmor polisi, pelayanan masyarakat juga lebih mudah, seperti mutasi kendaraan atau alih balik nama pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa berkas. Melainkan cukup lewat aplikasi dan menggunakan scanning kode barcode, sehingga tidak perlu bolak balik antarsamsat atau polres.

Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan di Mapolres II Solo memaparkan, selain registrasi kendaraan baru, digitalisasi registrasi ranmor juga mencakup mutasi, dan pemblokiran.

“Tentu saja harapan kami semuanya bisa dilakukan secara digital sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan tetap prima dan dapat dipertanggung jawabkan” kata Indra seusai sosialisasi digitalisasi ranmor, Sabtu (18/9/2021).

Indra mengatakan dengan arsip digital kendaraan bermotor lebih mempercepat dalam memberikan pelayanan khususnya bidang regsitarsi kendaraan bermotor, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

“Selain Satlantas Polresta Solo, proyek serupa juga diterapkan di Ditlantas Polda DIY dan Polres Cimahi,” ujar dia.

Polres Jakarta Utara menangkap sindikat pemalsuan STNK dan pelat nomor polisi palsu yang dijual via online. Polisi menyebut pembeli nopol palsu untuk menghindari ganjil-genap.

Previous Post

Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Sejalan Pengendalian Covid-19

Next Post

Perpanjangan PPKM Level 4 Hanya di 10 Wilayah Ini, Berikut Daftarnya

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Perpanjangan PPKM Level 4 Hanya di 10 Wilayah Ini, Berikut Daftarnya

Perpanjangan PPKM Level 4 Hanya di 10 Wilayah Ini, Berikut Daftarnya

Serbuan Vaksinasi Wujud Sinergitas TNI-Polri Bantu Kendalikan Covid-19

Serbuan Vaksinasi Wujud Sinergitas TNI-Polri Bantu Kendalikan Covid-19

Sambut HUT Lalu Lintas Ke-66, Korlantas Salurkan Bantuan Sembako Ke Ponpes dan Panti Asuhan

Sambut HUT Lalu Lintas Ke-66, Korlantas Salurkan Bantuan Sembako Ke Ponpes dan Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Penjelasan Ulama (Gambar : Google)

    Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Pendapat Ulama

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Pantau Lalin Libur Panjang, Kemenhub, Polri dan Jasa Marga Pastikan Kondisi Aman

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

    376 shares
    Share 150 Tweet 94

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim