• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Jakarta PPKM Level 4, Masyarakat Harus Disiplin Buat Tekan Laju Kasus Covid-19

Jakarta PPKM Level 4, Masyarakat Harus Disiplin Buat Tekan Laju Kasus Covid-19

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
24 Juli 2021
in Damai Negeri
0
339
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi mengimbau masyarakat agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

PPKM Level 4 diberlakukan hingga Minggu (25/7/2021) atau selama lima hari ke depan.

“Diharapkan masyarakat betul patuh displin selama empat dan lima hari ini, mudah-mudahan ini (kasus Covid-19) turun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (22/7/2021).

Yusri menegaskan, sejauh ini tidak ada perubahan mengenai aturan antara selama PPKM darurat dan PPKM level 4, salah satunya mengenai penyekatan.

Aturan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Jakarta dan sekitarnya masih diberlakukan sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah.

“Sama aja (aturan kebijakan), nanti tanggal 26 Juli baru kita lihat situasinya. Cuma namanya saja sekarang ppkm level 4 tapi intinya sama. Nanti ada kebijakan baru relaksasi atau apa itu,” kata Yusri.

Sebelumnya, pemerintah mengganti penggunaan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di kawasan Jawa-Bali menjadi PPKM level 4.Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

Di dalam instruksi Mendagri tersebut dijelaskan, PPKM level 4 adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil assesment atau penilaian.

Istilah PPKM darurat diganti jadi PPKM level 4 juga sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Previous Post

Polisi Khawatir Demo ‘Jokowi End Game’ Menambah Kasus COVID-19

Next Post

3.385 Personel TNI-Polri Disiagakan Antisipasi Demo ‘Jokowi End Game’

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
3.385 Personel TNI-Polri Disiagakan Antisipasi Demo ‘Jokowi End Game’

3.385 Personel TNI-Polri Disiagakan Antisipasi Demo 'Jokowi End Game'

Demo PPKM Darurat Kota Pasuruan, Polisi Buru Aktor Intelektual

Demo PPKM Darurat Kota Pasuruan, Polisi Buru Aktor Intelektual

Panglima dan Kapolri Sosialisasi Vaksin Keliling dan Sebar Bansos ke Warga Jakarta

Panglima dan Kapolri Sosialisasi Vaksin Keliling dan Sebar Bansos ke Warga Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah: Oase Toleransi di Tengah Keberagaman

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Panduan Aturan Penggunaan Speaker Masjid

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Moderasi Beragama: Menolak Kekerasan dan Menciptakan Masyarakat yang Damai

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • MUI Kutuk Aksi Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi Ke-26!

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    678 shares
    Share 271 Tweet 170

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim