• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya

Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
14 Juli 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.TV– Pemerintah membuka opsi penambagan waktu penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang saat ini tengah berjalan sejak dimulai pada 3 Juli dan berakhir 20 Juli 2021 nanti.

“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, saat ini Pemerintah terus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat ke luar Pulau Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri No 20/2021.

Ia menyebut pemerintah juga masih terus melakukan testing, tracing maupun vaksinasi.

“Pemerintah pusat telah instruksikan masing-masing pemerintah daerah untuk melakukan PPKM darurat maupun PPKM diperketat yang berjalan selaras dengan pengendalian di hulu yakni PPKM mikro,” ungkap Wiku.

Ia menjelaskan, target testing per hari disesuaikan dengan kondisi daerah sedangkan tracing dilakukan terhadap lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi ditambah melakukan himbauan pelaksanaan karantina dan isolasi serta perawatan pasien sesuai tingkat keparahan gejala.

Tags: ppkm darurat
Previous Post

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Kampus dan Pesantren Jakarta

Next Post

Bansos Kala PPKM Darurat, Luhut: Besok Atau Lusa Ada Pembagian Beras

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Bansos Kala PPKM Darurat, Luhut: Besok Atau Lusa Ada Pembagian Beras

Bansos Kala PPKM Darurat, Luhut: Besok Atau Lusa Ada Pembagian Beras

Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 998 Titik Saat PPKM Darurat

Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 998 Titik Saat PPKM Darurat

Sinergi BEM-Polri menargetkan 1.566 mahasiswa divaksinasi COVID-19

Sinergi BEM-Polri menargetkan 1.566 mahasiswa divaksinasi COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Moderasi Beragama

    Moderasi Beragama: Menolak Kekerasan dan Menciptakan Masyarakat yang Damai

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Sejarah Berdirinya PITI

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Muncul Tagar #PercumaAdaPolisi, Polri: Masukan dari Masyarakat

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • MUI Riau Minta Ustaz Ceramah ‘Corona Kerjaan Yahudi’ Dicoret dari Lembaga Dakwah

    343 shares
    Share 137 Tweet 86

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim