• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Kabaharkam Polri cek posko penyekatan PPKM darurat di Bundaran Waru

Kabaharkam Polri cek posko penyekatan PPKM darurat di Bundaran Waru

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
29 Juli 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Surabaya (ANTARA) – Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto yang juga Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II mengecek posko penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bundaran Waru, Surabaya, Minggu.

“Kami ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya bagaimana pelaksanaan Operasi Aman Nusa dan penerapan PPKM darurat di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya. Di penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Komjen Arief menambahkan kebijakan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.

“Oleh karena itu, pola yang dilakukan dengan cara seperti ini. Jadi penyekatan, pembatasan gerak, dan pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tetapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena COVID-19. Karena kalau sudah terkena, bisa menular ke orang lain,” ucap dia.

Tak hanya itu, ia menyebut kebijakan ini tidak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat sehingga mereka diminta lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan.

“Kemudian untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh Satgas Deteksi dan Satgas Binmas semua sudah berjalan dengan baik kemudian yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi prokes,” tuturnya.

Ia mengatakan selama ini masih ada kesalahan masyarakat dalam melakukan isolasi mandiri saat terpapar COVID-19.

“Kemudian juga mengedukasi bagaimana ketika dia terpapar  saat melakukan isolasi mandiri. Banyak yang salah dalam melakukan SOP isolasi mandiri sehingga kami melakukan upaya simultan, upaya edukasi, dan upaya prevensi, sekaligus upaya penindakan atau penegakan hukum untuk berbagai pelanggaran aturan,” kata dia.

Kabaharkam mencontohkan seperti di rumah makan, sudah ada larangan tidak boleh makan di tempat, tetapi harus dibawa pulang atau melalui daring.

“Namun jika tetap nekat beroperasi maka pemilik tempat makan akan diberi tindakan tegas. Ini untuk melindungi masyarakat, jadi perlu kesadaran semuanya. Kalau semuanya sadar ya COVID-19 akan bisa dikurangi,” tutur dia.

Ia mengharapkan kebijakan PPKM darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia dan masyarakat semakin paham akan bahaya COVID-19.

“COVID-19 itu tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial, dan tidak melihat pangkat, ini yang perlu disadarkan, sudah banyak korban jelas-jelas dikubur, dirawat di rumah sakit sehingga ayo kita kurangi, kalau tak perlu tidak usah kelayapan, keluar rumah dan bisa membeli lewat daring” kata dia.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Previous Post

Kapolri: PPKM Darurat Mungkin Membuat Tidak Nyaman, Tapi Ini Semua Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Next Post

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Panglima TNI-Kapolri Pantau Vaksinasi di Kampus hingga Mal di Jakarta

Panglima TNI-Kapolri Pantau Vaksinasi di Kampus hingga Mal di Jakarta

Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online

Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar

    Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Pendapat Ulama

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Samosir

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Sejarah Kapal Pinisi: Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia

    376 shares
    Share 150 Tweet 94

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim