• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online

Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
29 Juli 2021
in Damai Negeri
0
340
SHARES
2k
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —Polri melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang kerap digunakan oleh masyarakat di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemantauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga penjual.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (5/7).

Tak hanya penjualan online, kata Argo, pengawasan juga dilakukan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan penjualan yang melebihi aturan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat, termasuk jalur distribusinya,” ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang terdiri dari lima poin.

Salah satunya yakni soal pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

Poin lainnya yaitu melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

Selain itu, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang menimbun obat dan alat kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (4/7).

(dis/bmw/bmw)

Previous Post

Panglima TNI-Kapolri Pantau Vaksinasi di Kampus hingga Mal di Jakarta

Next Post

PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

Langgar PPKM Kota Cirebon, Pelaku Usaha dan yang Tak Pakai Masker Kena Denda

Langgar PPKM Kota Cirebon, Pelaku Usaha dan yang Tak Pakai Masker Kena Denda

Strategi Kapolri Listyo Sigit Cegah Macet dan Kerumunan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Strategi Kapolri Listyo Sigit Cegah Macet dan Kerumunan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat puasa Ayyamul Bidh

    Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Kumpulan Anime Muslim Yang Bisa Ditonton Ketika Puasa

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • MUI Ajak Umat Islam Rayakan Pekan Solidaritas Palestina

    339 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim