• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Nasional
SKB UU ITE, Ini Penjelasan Mabes Polri

SKB UU ITE, Ini Penjelasan Mabes Polri

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
24 Juni 2021
in Nasional
0
334
SHARES
2k
VIEWS

POJOKSATU.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkominfo Johnny G Plate resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi Undang-Undang (UU) ITE.

SKB ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Penandatangan dilakukan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021), disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan dilakukan penandatanganan SKB terkait UU ITE.

Di antaranya, dalam rangka menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

Sebelum penandatanganan SKB, juga telah dilakukan pengkajian secara komprehensif oleh kementerian dan lembaga yang melaksanakan dan/atau memiliki tugas perumusan kebijakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

“Dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, DPR, dan pers,” kata Argo.

Dalam implementasinya, Polri akan berpedoman pada SKB tersebut terkait kasus atau perkara terkait UU ITE.

“Dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkungan Kemenkominfo, Polri dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” tandasnya.

Previous Post

Pastikan Keamanan Distribusi Vaksin Covid-19 , Kanit Sabhara Polsek Mare Kawal Hingga ke Puskesmas

Next Post

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Pencucian Pataka Polda Kepri

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Pencucian Pataka Polda Kepri

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Pencucian Pataka Polda Kepri

Panglima TNI-Kapolri Sidak PPKM 3 Lokasi di DKI, Minta Pengendalian Covid-19 Maksimal

Panglima TNI-Kapolri Sidak PPKM 3 Lokasi di DKI, Minta Pengendalian Covid-19 Maksimal

Kejar Target Jokowi 1 Juta Dosis/Hari, Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

Kejar Target Jokowi 1 Juta Dosis/Hari, Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Wanita Jadi Imam Sholat Bagi Laki-Laki, Haram dan Tidak Sah 1

    Wanita Jadi Imam Sholat Bagi Laki-Laki, Haram dan Tidak Sah

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Bagimana Hubungan Suami Istri yang Baik dan Benar Menurut Islam ?

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Tips Mudik Aman dari Irjen Pol (Purn.) Pudji Hartanto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Makna Mendalam dari 99 Asmaul Husna dalam Agama Islam

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • 4 Fakta dan Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban

    402 shares
    Share 161 Tweet 101

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim