• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
29 Juli 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

HALO SEMARANG – Korlantas Polri bakal meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II, Juli 2021 mendatang.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id mengatakan akan ada 13 Kepolisian Daerah yang menerapkan ETLE tahap II ini. Pada ELTE tahap I, sebanyak 12 Polda telah menerapkan sistem eletronik. Belasan polda itu adalah Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Beberapa pelanggaran yang dapat direkam oleh tilang elektronik atau ETLE, di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Mereka yang melanggar, akan dikenakan denda mulai Rp 250.000 sampai dengan Rp 750.000.

Sejak ada tilang elektronik dan pemantauan di lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, jumlah pelanggaran turun hingga 40 persen. Sistem tilang elektronik atau e-tilang tersebut diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. (HS-08)

Previous Post

Bea Cukai dan Polri Sita 45 Kg Sabu-Sabu dan 13865 Ekstasi

Next Post

Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Personel

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Personel

Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Personel

Program Presisi Kapolri Dikemas Dalam Lagu, Begini Lirik dan Lagunya

Program Presisi Kapolri Dikemas Dalam Lagu, Begini Lirik dan Lagunya

Bandara Aminggaru Ilaga dan Wilayah Sekitarnya Dikuasai Pasukan TNI-Polri

Bandara Aminggaru Ilaga dan Wilayah Sekitarnya Dikuasai Pasukan TNI-Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ada 3 Hak Saudara Seiman yang Sering Terabaikan

    Ada 3 Hak Saudara Seiman yang Sering Terabaikan

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Al Jam’iyatul Washliyah, Ormas Islam Tebar Syiar ke Seluruh Tanah Batak Sejak 1941

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Pesona IKN di Mata Influencer Pesona Baru Indonesia yang Menawan #IKNxInfluencer

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Malam Ini Nisfu Sya’ban 2023, Ini 3 Amalan yang Dapat Dilakukan

    343 shares
    Share 137 Tweet 86

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim