• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Propam Polri OTT Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Terkait Penerbitan SIM

Propam Polri OTT Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Terkait Penerbitan SIM

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
1 Juni 2021
in Dunia Islam
0
335
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Divisi Propam Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum kepolisian Polresta Bandar Lampung terkait dengan penerbitan SIM dan pungutan liar (Pungli) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Namun, Sambo tak mengungkap detail identitas dan berapa orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Menurut Sambo, proses penyidikan kasus dimaksud sedang dilakukan secara intensif oleh Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung. “Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan Umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri,” ujar Sambo.

Terkait dengan hal ini, Sambo menekankan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat maupun jajaran wilayah untuk senantiasa menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mengingat, Polri Presisi telah dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja dilingkungan Polri baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

“Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada Anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” tutup Sambo.

(cip)

Previous Post

Ke Sulteng Kapolri dan Panglima TNI Beri Motivasi Satgas Madago Raya

Next Post

Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 dengan Prokes Ketat

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 dengan Prokes Ketat

Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 dengan Prokes Ketat

Hari Libur, Polres Klungkung Siagakan Anggota Ciptakan Rasa Aman

Hari Libur, Polres Klungkung Siagakan Anggota Ciptakan Rasa Aman

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Covid-19

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Rumah Ibadah: Oase Toleransi di Tengah Keberagaman

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Survei IPS sebut 76,5% publik mengaku puas dengan kinerja Polri

    339 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim