• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Syariah Muslim
MUI Riau Minta Ustaz Ceramah ‘Corona Kerjaan Yahudi’ Dicoret dari Lembaga Dakwah

MUI Riau Minta Ustaz Ceramah ‘Corona Kerjaan Yahudi’ Dicoret dari Lembaga Dakwah

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
22 April 2021
in Syariah Muslim
0
342
SHARES
2k
VIEWS
Pekanbaru –

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau merespons adanya ceramah ustaz dan mengatakan COVID-19 rekayasa. MUI minta agar ustaz itu dicoret dari lembaga dakwah dan tak diberi panggung ceramah.

“Kemarin telah saya terima keterangan dari Pak Gubernur perihal adanya ceramah ustaz yang dimaksud (COVID-19 rekayasa). Maka saya sampaikan, jangan berceramah kalau tidak mengerti,” tegas Ketua MUI Riau, Ilyas Husti, Rabu (21/4/2021).

Tak hanya itu, Ilyas mengaku setelah dapat laporan gubernur langsung bergerak cepat. Ia berkoordinasi dengan lembaga-lembaga dakwah hingga ormas Islam untuk mencari identitas ustaz tersebut.

“Saya hubungi beberapa lembaga dakwah agar mencari identitas yang bersangkutan. Lalu saya minta ustaz agar tidak memberi ceramah yang mereka tidak tahu,” katanya.

Ilyas memastikan terkait COVID-19 sudah diakui dunia. Bahkan lembaga keilmuan dan dunia islam juga telah berupaya untuk menyampaikan kiat-kiat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Masalah COVID-19 ini sudah diakui dunia, Indonesia, Arab Saudi atau pada prinsipnya dunia Islam itu telah berupaya meyakinkan ini. Makanya saya minta dia tak lagi diberi ceramah. Kalau bisa dicoret namanya dari lembaga dakwah, karena ini mengacaukan masyarakat,” tegas Ilyas.

Terakhir, MUI meminta ustaz di Riau memberikan ceramah yang menyejukkan. Termasuk pengurus masjid, diminta untuk tak mengundang ustaz yang identitas dan keilmuannya tidak jelas.

“Intinya begitu dapat informasi langsung kita kontak semua, termasuk di daerah. Saya minta pada pengurus masjid, orang yang tidak jelas identitas jangan diundang, apakah ustaz dia atau ustaz-ustazan kita tidak tahu. Jadi berilah ya ceramah yang menyejukkan,” katanya.

Lihat juga Video: Satgas Sayangkan Kasus Positif Corona di RI Tinggi Lagi

[Gambas:Video 20detik]

Previous Post

Efektifkah aturan Restriksi pergerakan penduduk yang dikontrol oleh Polisi Australia selama pandemi Covid-19?

Next Post

Azan Dikumandangkan Selama Ramadhan, Ini Kata Warga Kanada

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Azan Dikumandangkan Selama Ramadhan, Ini Kata Warga Kanada

Azan Dikumandangkan Selama Ramadhan, Ini Kata Warga Kanada

Komunitas Muslim di AS Buka Kesempatan bagi Non Muslim untuk Merasakan Ramadhan

Komunitas Muslim di AS Buka Kesempatan bagi Non Muslim untuk Merasakan Ramadhan

Bamsoet: Islam Mendukung Kesetaraan dan Keadilan Gender

Bamsoet: Islam Mendukung Kesetaraan dan Keadilan Gender

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat puasa Ayyamul Bidh

    Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Makam Jadi Bukti Sejarah Masuknya Islam di Pulau Jawa

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Moderasi Beragama: Menolak Kekerasan dan Menciptakan Masyarakat yang Damai

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Pesona IKN di Mata Influencer Pesona Baru Indonesia yang Menawan #IKNxInfluencer

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim