• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Usul di RUU Omnibus Law: Restoran UMKM Terbebas dari Sertifikasi Halal

Usul di RUU Omnibus Law: Restoran UMKM Terbebas dari Sertifikasi Halal

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
336
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaminan konsumen untuk mendapatkan produk UMKM yang tersertifikasi menjadi salah satu hal yang diusulkan masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

“Itu berbagai usulan dari kami untuk Omnibus Law. Misalnya yang paling pokok untuk UMKM adalah sertifikat dari BPOM dan sertifikat halal. Karena itu yang sekarang memberatkan pelaku UMKM,” ujar Teten.

Baca juga: Omnibus Law, Perlukah UMKM Deg-degan?

Saat ini, UMKM sulit menyertakan sertifikasi BPOM maupun halal pada produknya. Pasalnya, sertifikasi itu diperuntukkan ke masing-masing produk.

“Misalnya warung Padang. Sertifikat halalnya mesti satu per satu produk. Katakanlah dia punya 20 menu, satu menu biayanya Rp 10 juta. Satu restoran Padang untuk sertifikasi bisa Rp 80 juta. Ini kan menghambat,” ujar Teten.

Kementeriannya pun mengusulkan agar sertifikasi bukan lagi pada produk jadi, namun pada bahan bakunya.

Dengan demikian, sertifikasi tidak dibebankan kepada pelaku UMKM, namun kepada produsen bahan baku.

Baca juga: Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal buat UKM, Ini Kata MUI

“Misalnya pisang goreng harus disertifikasi halal. Bahan pisang goreng kan jelas, ada pisang, minyak goreng, terigu, susu, gula. Nah, bisa mungkin yang disertifikasi nanti bukan pisang gorengnya, tapi bahan bakunya,” ujar Teten.

“Dengan begitu, kalau mereka memproduksi dari bahan-bahan yang sudah tersertifikasi pada hulunya, ya mereka (pelaku UMKM) tidak perlu sertifikasi lagi. Ini bisa menjadi solusi,” lanjut dia.

Namun demikian, lembaga terkait harus rajin melakukan cek produk. Apabila ditemukan ada produk yang bahan bakunya tidak tersertifikasi, maka akan ditindak tegas.

Baca juga: Sertifikasi Produk Halal untuk Usaha Mikro Kecil Akan Digratiskan

“Misalnya tiba-tiba ditemukan ada bahan baku yang tidak halal, atau tidak sesuai dengan deklarasi produk mereka, itu harus dihukum dengan berat. Tutup bisnisnya, enggak boleh beredar. Saya kira akan takut yang nakal-nakal,” ujar Teten.

Selain itu, kementeriannya juga mengusulkan agar pelaku UMKM yang ingin mengembangkan produknya ke luar negeri mendapatkan sertifikasi internasional dengan mudah dan cepat.

“Ini harus difasilitasi. Thailand itu sudah memfasilitasi bagaimana produk UMKM bisa go international. Itu di Omnibus Law kami usulkan juga supaya persyaratan SNI dimudahkan,” ujar Teten.

Previous Post

Menag Sebut Sertifikasi Halal Bukan Hanya Dikeluarkan MUI

Next Post

Dapat Sertifikasi Halal MUI, Shihilin Taiwan Street Food Targetkan 70 Gerai Baru

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Dapat Sertifikasi Halal MUI, Shihilin Taiwan Street Food Targetkan 70 Gerai Baru

Dapat Sertifikasi Halal MUI, Shihilin Taiwan Street Food Targetkan 70 Gerai Baru

Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal buat UKM, Ini Kata MUI

Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal buat UKM, Ini Kata MUI

Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan “Sertifikasi Haram”

Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan "Sertifikasi Haram"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Kamu Harus Tahu! Sejarah Masjidil Haram yang Ternyata Dibangun Para Malaikat

    Kamu Harus Tahu! Sejarah Masjidil Haram yang Ternyata Dibangun Para Malaikat

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Kembali Polres Buleleng Salurkan Sembako Kali Ini Diwilayah Kecamatan Gerokgak

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Samosir

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
  • CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK TALANG UBI LAKSANAKAN PEMBAGIAN MASKER KEPADA WARGA SERTA MENGHIMBAU PENTINGNYA PROTOKOL KESEHATAN

    339 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim