• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Menkop Teten: Sertifikasi Halal Bisa Tingkatkan Omzet Penjualan UMKM

Menkop Teten: Sertifikasi Halal Bisa Tingkatkan Omzet Penjualan UMKM

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah bakal terus mengembangkan segudang inisiatif atau menyelenggarakan berbagai program untuk mengembangkan berbagai produk halal.

Sebab, kata dia, apabila UMKM difasilitasi layanan produk halal, bisa meningkatkan pendapatan alias omzetnya.

“Berdasarkan survei kementerian, setelah memfasilitasi produk halal UMKM sepanjang 2014-2019 hasilnya cukup baik. Ketika mendapatkan sertifikasi halal, omzet usahanya bisa naik rata-rata sebesar 8,53 persen,”ujarnya dalam Peluncuran program pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi UMKM secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Pemerintah Gelar Pelatihan Pemasaran dan Manajemen Produk Halal UMKM

Menurut dia, pencapain ini mencerminkan bahwa sertifikasi halal sangat direspon baik oleh publik dan sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha.

Sejauh ini, lanjut dia, salah satu tantangan terbesar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengakses sertifikasi halal adalah terletak pada masalah biaya mengaksesnya.

Dia bilang, hanya para pengusaha menengah dan pengusaha besar saja yang memiliki kemampuan untuk mengakses sertifikasi halal.

“Usaha kecil jarang sekali bisa mengakses sertifikasi halal. Hanya usaha menengah dan besar yang memiliki kecukupan modal yang mampu mendapat sertifikasi halal selama ini,”ungkapnya.

Baca juga: Konsep Champion Team Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnisnya, Apa Itu?

Namun, dengan adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Teten menjamin pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikasi halal tidak akan dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Teten juga mengakui bukan hanya sertifikasi halal saja yang dibutuhkan oleh UMKM, melainkan juga pendampingan dalam bentuk edukasi manajemen produk halal maupun pendaftarannya juga perlu diberikan.

Previous Post

Sri Mulyani Mau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Next Post

Pemerintah Gelar Pelatihan Pemasaran dan Manajemen Produk Halal UMKM

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Pemerintah Gelar Pelatihan Pemasaran dan Manajemen Produk Halal UMKM

Pemerintah Gelar Pelatihan Pemasaran dan Manajemen Produk Halal UMKM

Soal Sertifikasi Halal di UU Cipta Kerja, MUI: Substansi Halalnya Jadi Ambyar

Soal Sertifikasi Halal di UU Cipta Kerja, MUI: Substansi Halalnya Jadi Ambyar

Sulitnya Beri Sanksi Restoran Halal di Taiwan yang Langgar Aturan, Kenapa?

Sulitnya Beri Sanksi Restoran Halal di Taiwan yang Langgar Aturan, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Moderasi Beragama: Menolak Kekerasan dan Menciptakan Masyarakat yang Damai

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Mengenal Dua Jenis Hukum Riba

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Pasar Gwangjang, Pasar Tua yang Jadi Surga Kuliner Korea Selatan

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • 5 Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2023

    376 shares
    Share 150 Tweet 94

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim