• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Sulitnya Beri Sanksi Restoran Halal di Taiwan yang Langgar Aturan, Kenapa?

Sulitnya Beri Sanksi Restoran Halal di Taiwan yang Langgar Aturan, Kenapa?

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
335
SHARES
2k
VIEWS

KOMPAS.com – Sejumlah restoran di Taiwan sudah memiliki sertifikat halal yang berikan salah satu dari sembilan lembaga sertifikasi halal di sana.

Namun, salah seorang perwakilan Bellcert International Inspection and Certification Group Nurul Fadhilah mengatakan, terdapat kesulitan untuk memberi sanksi terhadap restoran yang sertifikat halalnya kedaluwarsa.

“Taiwan tidak punya organisasi resmi untuk akreditasi atau lembaga pemerintah dalam pengawasan sertifikasi halal,” kata dia.

Pernyataan itu Nurul sampaikan dalam webinar LIPI bertajuk Prospek Wisata Halal Bagi Indonesia: Pengalaman Dari Taiwan, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Potret Berbeda Restoran di China, Hong Kong, dan Taiwan Setelah Kembali Buka

Sebagai contoh, Nurul menceritakan soal restoran yang mengaku bahwa mereka adalah restoran halal yang ternyata tidak halal saat diperiksa lembaga seritifkasi halal.

“Misal daging sapi yang dijual dibilang halal, pas diperiksa beli di pasar yang tidak halal,” ujar dia.

Tidak adanya lembaga pemerintah Taiwan yang mengawasi sertifikat halal membuat pihak Nurul tidak memiliki wewenang untuk melaporkan dan memberi sanksi.

Alhasil, sanksi yang diberikan jika terjadi kasus seperti itu adalah sanksi sosial dengan memberi tahu sejawat Muslim bahwa restoran tersebut tidak halal.

Baca juga: Pariwisata Halal di Taiwan Berkembang Pesat, Ada Peran Migran

Senada dengan Nurul, Peneliti Pusat Penelitian Kewilayahan (P2W) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rita Pawestri Setyaningsih menuturkan ada restoran dengan sertifikat halal yang kedaluwarsa.

“Dalam penelitian, saya menemukan sertifikat halal yang sudah kedaluwarsa beberapa bulan sebelumnya,” kata dia dalam kesempatan yang sama.

Previous Post

Soal Sertifikasi Halal di UU Cipta Kerja, MUI: Substansi Halalnya Jadi Ambyar

Next Post

Taiwan Punya 9 Lembaga Sertifikasi Halal untuk Restoran dan Hotel Ramah Muslim

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Taiwan Punya 9 Lembaga Sertifikasi Halal untuk Restoran dan Hotel Ramah Muslim

Taiwan Punya 9 Lembaga Sertifikasi Halal untuk Restoran dan Hotel Ramah Muslim

RUU Cipta Kerja Mudahkan Penerbitan Sertifikat Halal

RUU Cipta Kerja Mudahkan Penerbitan Sertifikat Halal

Sri Mulyani Minta Sertifikasi Halal Tak Bebani Industri

Sri Mulyani Minta Sertifikasi Halal Tak Bebani Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat puasa Ayyamul Bidh

    Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Mengenal American Muslim Youth di Amerika

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Ikuti Rasulullah, Jendral Besar Soedirman yang Selalu Berwudhu

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Ratusan Orang Langgar Prokes di Pantai Mutun

    335 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim