• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Arab Saudi larang masuknya pengunjung dari 20 negara termasuk Indonesia

Arab Saudi larang masuknya pengunjung dari 20 negara termasuk Indonesia

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
4 Februari 2021
in Dunia Islam
0
334
SHARES
2k
VIEWS

RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi untuk sementara akan menangguhkan masuk ke Kerajaan bagi mereka yang datang dari atau transit dari 20 negara, mulai pukul 21:00 waktu setempat hari ini (3/2/2021), menurut Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari langkah-langkah untuk membendung penyebaran Covid-19.

“Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi [dari 20 negara] telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka,” kata Kantor Pers Saudi dalam sebuah pernyataan, lansir Al Arabiya.

Larangan tersebut mencakup daftar 20 negara: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis , Libanon, Mesir, India, dan Jepang.

Larangan perjalanan sementara ke Kerajaan juga akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum penerapan larangan, tambah kementerian dalam negeri.

Sumber tersebut menambahkan bahwa warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit di salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan, ujar laporan SPA mengutip sumber kementerian dalam negeri. (haninmazaya/arahmah.com)

Tags: Islamic World
Previous Post

Eksklusif dari Tanah Suci: Umrah saat Pandemi, Perhotelan di Sekitar Masjid Nabawi Lengang

Next Post

Munarman Klaim Tak Kenal Terduga Teroris Eks FPI Baiat ISIS

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Munarman Klaim Tak Kenal Terduga Teroris Eks FPI Baiat ISIS

Munarman Klaim Tak Kenal Terduga Teroris Eks FPI Baiat ISIS

26 Terduga Teroris Tiba di Bandara Soetta, 19 di Antaranya Anggota FPI

26 Terduga Teroris Tiba di Bandara Soetta, 19 di Antaranya Anggota FPI

Mabes Polri Bakal Telusuri Pihak FPI yang Hadir di Acara Baiat Tersangka Teroris di Makassar

Mabes Polri Bakal Telusuri Pihak FPI yang Hadir di Acara Baiat Tersangka Teroris di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar

    Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    422 shares
    Share 169 Tweet 106

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim