• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Berwudhu Tanpa Ucapkan Bimillah, Bagaimana Hukumnya?

Berwudhu Tanpa Ucapkan Bimillah, Bagaimana Hukumnya?

doddodydod by doddodydod
11 Januari 2021
in Dunia Islam
0
336
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam sebuah ditanya berwudhu tapi lupa mengucapkan Bismillah, bagaimana hukumnya?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam kitabnya “Al-Fatawa Juj Tsani, Penulis Syaih Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz”, Edisi Indonesia Fatawa Bin Baaz, Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan–Solo menjelasakan:

Baca Juga: 4 Cara Men-Talqin Orang Saat Sakratul Maut Butuh Ketenangan, Jangan Gaduh

Jumhur ulama berpendapat bahwa wudhu tanpa mengucapkan bismillah adalah sah. Tapi sebagian ulama lain berpendapat bahwa mengucapkan bismillah sebelum wudhu hukumnya wajib apabila dia mengetahui ilmunya dan dia tidak lupa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut asma Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam wudhunya” (HR Tirmidzi)

Tapi barang siapa yang tidak mengucapkan bismillah karena lupa atau dia tidak tahu, maka wudhunya tetap sah dan tidak perlu mengulangi lagi, walaupun kita tetap mengatakan bahwa mengucapkan bismillah itu wajib sebab dia memiliki udzur yaitu tidak tahu atau lupa. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Wahai Rabb kami jangan hukum kami jika kami lupa atau tidak sengaja…” (Al-Baqarah/2:286]

Berdasarkan riwayat yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabulkan doa tersebut..” 

Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Tags: Muslim
Previous Post

Memakai Sandal adalah Sunah Nabi Muhammad SAW, Ini Penjelasan Ustaz Ammi Nur Baits

Next Post

Menag: Toleransi Beragama Harus Dilakukan Tanpa Mengusik Akidah Masing-Masing Pemeluk Agama

doddodydod

doddodydod

Next Post
Menag: Toleransi Beragama Harus Dilakukan Tanpa Mengusik Akidah Masing-Masing Pemeluk Agama

Menag: Toleransi Beragama Harus Dilakukan Tanpa Mengusik Akidah Masing-Masing Pemeluk Agama

MUI Anggap Aneh Pihak yang Membesar-besarkan Isu Radikalisme & Intolerasi

MUI Anggap Aneh Pihak yang Membesar-besarkan Isu Radikalisme & Intolerasi

Viral, Syekh Ali Jaber Didoakan Anak-Anak Yatim Palestina

Viral, Syekh Ali Jaber Didoakan Anak-Anak Yatim Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Apa yang Harus Dilakukan Jika Imam Tidak Fasih Membaca Al Fatihah?

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Imam Tidak Fasih Membaca Al Fatihah?

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Kapolri Tekankan Pentingnya Sinergitas dengan Auditor untuk Cegah Korupsi

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • MUI Kecam Saweran untuk Qariah yang Viral di Media Sosial

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Perjalanan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Isra Miraj

    356 shares
    Share 142 Tweet 89

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim