• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Meski Minoritas, Caleg Muslim Menang Pemilu Legislatif di Myanmar

Meski Minoritas, Caleg Muslim Menang Pemilu Legislatif di Myanmar

by
6 Januari 2021
in Dunia Islam
0
337
SHARES
2k
VIEWS

Jika menyimak kesaksian Sithu Maung, fenomena itu bisa dipahami. “Orang-orang mulai menyebarkan informasi palsu,” kisahnya mengenang proses nominasi di NLD. “Mereka menyebut saya teroris dan ingin memaksakan bahasa Arab agar diajarkan di sekolah.” 

“Bahkan sebagian muslim mengkritik saya, menuduh saya tidak cukup beribadah dan menjadi atheis atau kafir.”

Hasutan serupa dikabarkan membanjiri Facebook, terutama jelang Pemilu. Sithu mengaku butuh waktu bertahun-tahun mempertebal rasa malu demi menyiapkan diri bekerja sebagai anggota legislatif Myanmar dengan statusnya sebagai warga muslim.  

Meski demikian, Sithu tidak akan menjadi satu-satunya anggota legislatif muslim di negeri Buddha tersebut. Caleg dari NLD lain, Win Mya Mya, yang berusia 71 tahun juga memenangkan mandat di dapilnya di Mandalay. 

Analis politik di Yangon, David Mathieson, mengatakan kemenangan kedua caleg muslim menyiratkan harapan, meski NLD masih harus menanggulangi “diskriminasi terhadap muslim dan minoritas lain yang mengakar dalam” di tubuh masyarakat dan pemerintah. 

Namun dia ragu lantaran kekhawatiran petinggi partai, kebijakan tersebut akan mengasingkan mayoritas pemilih.  

Sithu Maung sendiri menolak memosisikan diri dalam konflik yang rumit tersebut. Dia berjanji tidak hanya akan melayani warga muslim belaka.

“Jika salah seorang konstituen saya merasa dirugikan atau mengalami ketidakadilan, saya akan bela mereka.”  

Tags: Home
Previous Post

Kisah Hikmah, Seorang Lelaki Masuk Surga Lantaran Kalimat Tauhid

Next Post

Tri Mumpuni, Tokoh Sains & Teknologi Indonesia di Daftar Muslim Berpengaruh Dunia 2021

Next Post
Tri Mumpuni, Tokoh Sains & Teknologi Indonesia di Daftar Muslim Berpengaruh Dunia 2021

Tri Mumpuni, Tokoh Sains & Teknologi Indonesia di Daftar Muslim Berpengaruh Dunia 2021

Dinyatakan Tak Sesuai Syariat Islam, al-Azhar Keluarkan Fatwa Larangan Gabung IM

Dinyatakan Tak Sesuai Syariat Islam, al-Azhar Keluarkan Fatwa Larangan Gabung IM

Surat Ar-Rahman, Jika Dibaca Lalu Wafat Maka Terhitung Mati Syahid

Surat Ar-Rahman, Jika Dibaca Lalu Wafat Maka Terhitung Mati Syahid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • muhammadiyah puasa

    PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H Tahun 2026

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Top Option for Online Slots in Canada Is Casinova Casino

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Functionality Unlock System and Progression in Eye of Horus Slot for UK

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Algorithmique Programmation

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim