Persoalan hubungan erat antara FPI dengan kelompok radikal di Indonesia sudah lama ditengarai oleh ahli-ahli masalah terorisme di dalam negeri maupun internasional.
Tampaknya Indonesia perlu penerapan sanksi yang lebih ketat dan keras kepada siapa saja, termasuk penduduk lokal mengenai keseriusan prokes dan sanksi.
Bibit dan akar sejarah lahirnya UU penistaan agama di Indonesia tidak saja sudah lama tapi juga telah digunakan sebagai alat politis di luar kepentingan hukum itu sendiri.
Penerapan lockdown dan pembatasan gerakan masyarakat kedengarannya suatu hukuman besar yang ditimpakan oleh pemerintah an aparat, karena diterapkan secara berturut-turut di kota-kota besar Australia dari Adelaide, Brisbane, Perth hingga Melbourne.
Kajian agama yang akan digelar secara daring oleh pegawai PT Pelni dibatalkan. Karena dituding, penceramah yang akan hadir memiliki paham radikal. Setelah direksi PT Pelni memutuskan acara kajian Islam Ramadan oleh Badan Kerohanian Islam PT Pelni dibatalkan. Dengan...
Harus ditekankan di sini, penanganan Covid di Australia mungkin salah satu yang paling ketat di dunia. Dibandingkan dengan Indonesia juga responnya agak jauh berbeda.
Sejak awal Pebruari 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram terbaru soal penanganan COVID-19. Lewat Telegram Nomor ST/183/II/Ops.2./2021 yang ditandatangani Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Agus Andrianto.
Pemerintah bekerja ekstra keras untuk terus berupaya mencabut organisasi-organisasi radikal yang dilarang sampai ke akarnya pasca pembubaran organisasi FPI.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menjelaskan bahwa pengembangan sistem informasi terpadu yang menjadi basis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hal yang harus dilakukan.
Premis yang ada bahwa memang kecelakaan lalulintas umumnya diawali dengan pelanggaran aturan lalu lintas. Butuh upaya pencegahan yang simultan guna pencegahan kecelakaan yang ada akan terjadi di jalanan.