JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Agama, menggandeng beberapa pihak untuk menyelenggarakan program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi pelaku UMKM di Tanah Air.
Adapun pihak terkait yang ikut tergabung di dalamnya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan 4 platform digital yang berbasis syariah seperti LinkAja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah dan Bukalapak.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui manajemen produk dan digital marketing.
“Kami menyadari bersama bahwa meng-online-kan dan menghalalkan UMKM saja tidak cukup, mereka butuh adanya pelatihan. Sehingga diperlukan sinergi kolaborasi serta penguatan komitmen peran-peran yang saling terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan peran UMKM,” ujarnya dalam peluncuran program pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi UMKM secara virtual, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Lembaga Pengelola Investasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2021
Menurut Airlangga, peserta UMKM yang ikut dalam program ini terdiri dari 2 UMKM. Pertama UMKM yang telah memiliki produk, khususnya produk makanan, minuman dan obat tradisional yang memerlukan peningkatan kualitas produk termasuk sertifikasi halal.
“Kedua, UMKM yang ikut program ini adalah UMKM yang menjual produk, namun belum mendigitalisasikan produknya dan membutuhkan peningkatan akses pemasaran melalui platfrom, dari pelatihan ini diharapkan mereka bisa mendigitalisasikan produknya,” ungkapnya.
Selain itu Airlangga juga mengatakan pelatihan ini akan dilaksanakan secara daring mulai dari Oktober sampai Desember 2020. Selama dan pasca pelatihan ini, peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu-KUMKM di daerah masing-masing untuk mengkonsultasikan pengembangan bisnisnya.
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengapresiasi dukungan dan kerja keras dari Menteri Perekonomian, Menteri Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta pihak lainnya yang membantu adanya terobosan relaksasi kemudahan perizinan, khususnya jaminan produk halal di level usaha mikro.
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 9 Belum Beli Pelatihan, Kepesertaan Bisa Dicabut