BIROMUSLIM – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Mudzakarah (Simposium) Haji di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Muzakarah tahun 2022 akan membahas istitha’ah (kemampuan) berhaji khususnya dalam hal pembiayaan.
Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, mengatakan Mudzakarah merupakan agenda tahunan Kementerian Agama untuk membahas dinamika penyelenggaraan ibadah haji.
“Tahun ini kita akan membahas masalah syarat istitha’ah, khususnya dalam rangka pembiayaan haji,” ” kata Arsyad di Situbondo, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Minggu (27/11/2022).
Menurut Arsad, penyelenggaraan Ibadah haji sangat dinamis. Selain konteks di Tanah Air, pelaksanaan ibadah haji juga tidak terlepas dari situasi dan kondisi yang terjadi di Arab Saudi. Tidak jarang muncul kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi dan itu harus ditanggapi dengan tepat.
Misalnya, kata Arsad, pada tahun 2022, menjelang penyelenggaraan haji, pemerintah Arab Saudi secara tiba-tiba menaikkan tarif layanan Masyair dengan nilai sangat signifikan. Hal ini membuat pemerintah menyesuaikan biaya yang telah diatur dalam Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022. Revisi Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022 pun segera diterbitkan. Pembebanan biaya kenaikan layanan Masyair dibebankan kepada nilai manfaat setoran awal jemaah haji.
“Kenaikan biaya masya’ir yang relatif tinggi mengakibatkan kenaikan rata-rata BPIH 2022 per jamaah menjadi Rp97.791.321,” jelasnya.
Baca Juga : Kemenag: Masa Tunggu Keberangkatan Haji di Jateng 31 Tahun
“Angka ini meningkat signifikan dari BPIH 2019 yang hanya Rp 69.159.910 per jemaah,” sambungnya.
Untuk BPIH 2022, jemaah akan menanggung Rp 39.886.009 atau 40,79% dari pembiayaan. Selebihnya, Rp57.905.312 atau 59,21%dibebankan kedalam nilai manfaat BPIH. Kenaikan biaya Masyair yang relatif tinggi itu tentunya membebani nilai bunga setoran awal yang dikelola BPKH.
“Sikap terhadap situasi ini akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian 2022. Mudzakarah akan mengkaji dan mendalami konsep pembiayaan haji dari berbagai sisi,” jelas Arsad.
Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji yang juga Ketua Panitia Acara Khalilurrahman menambahkan, Mudzakarah Perhajian Indonesia akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 28 – 30 November 2022. Acara ini mengusung tema ‘Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji’.
Menurut Khalil, panggilan akrabnya, acara ini di hadiri para konsultan ibadah haji, tokoh masyarakat dan alim ulama yang mewakili Organisasi Kemasyarakatan Islam, akademisi, serta para Kepala Kantor dan Kepala bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia.
Mudzakarah juga akan menghadirkan sejumlah pembicara yang terdiri dari pakar di bidangnya dan alim ulama. Turut hadir Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirjen PHU Hilman Latief.
“Mudzakarah rencananya akan dibuka Menteri Agama dan sekaligus melaunching buku ‘Moderasi Manasik Haji dan Umrah’,” katanya
Baca Juga : Kemenag Perbanyak Pembimbing Haji Perempuan
sumber : obsessionnews