Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan Jozeph Paul Zhang, seorang pria yang mengaku nabi ke-26 di media sosial. MUI menilai apa yang dilakukan Jozeph telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan ajaran Islam.
“Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Joseph Paull Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan ajaran Islam,” kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Anwar Abbas menyebut hal tersebut tentu harus mendapat perhatian khusus dari Kepolisian. Dia percaya bahwa Polri akan menindak tegas dengan segera menangkap Jozeph.
“Kapolri sudah turun tangan dan akan mengambil langkah-langkah serta akan menindak si pelaku dengan tegas,” ucapnya.
Dia meminta umat Islam tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada Polri. Sebab, menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam komunikasi dengannya jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah.
“Untuk itu, kita patut memberikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri yang telah langsung memberikan instruksi kepada bawahannya untuk menangkap si pelaku. Untuk itu kita tunggu saja dan saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak Kepolisian karena Kapolri dalam masalah ini jelas-jelas tidak akan membiarkan ada orang dan pihak-pihak tertentu yang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain,” katanya.
Seperti diketahui, seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena membuat sayembara. Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya. Awalnya, Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’ dengan menyapa peserta yang ada di beberapa belahan dunia.
Selangkapnya simak di halaman selanjutnya.
Simak video ‘Diduga Menista Agama, Jozeph Paul Zhang Diburu Bareskrim!’: