Site icon Info Seputar Muslim

Hukum Judi Bola dalam Islam, Termasuk Dosa Besar!

BIROMUSLIM – Hukum judi bola dalam Islam, merupakan sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT.

Menurut syariat Islam, judi tidak dianggap sebagai permainan sederhana atau hiburan semata, melainkan suatu hal yang merugikan.

Al-Quran sering mengutuk perjudian dan alkohol dalam ayat yang sama. Perjudian dan alkohol adalah penyakit sosial yang dapat membuat ketagihan dan menghancurkan kehidupan pribadi dan keluarga.

Setiap perjudian baik taruhan bola atupun judi online merupakan perkara haram. Bahkan dosanya dikategorikan dosa besar.

Bahkan, beberapa ayat Al-Qur’an secara tegas membahas masalah judi ini. Seperti dalil yang difirmankan melalui sejumlah ayat dalam surat Al Maidah:

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan, ” (Al-Baqarah Ayat 219). Wahai orang-orang yang beriman! Minuman keras dan perjudian, penyerahan batu, dan ramalan dengan panah, adalah kekejian pekerjaan tangan Setan. Hindari kekejian seperti itu, agar kamu beruntung. (QS Al-Ma’idah : 90).

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Ma’idah : 91).

Hukum judi bola dalam islam juga dikatakan dalam surat Al Baqarah ayat 219

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan, ” (Al-Baqarah : 219).

Dilansir dari Rumaysho, Berjudi lebih berbahaya daripada riba. Sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah Rahimahullah, kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya daripada riba.

“Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba.”

Ibnu Hajar Al Makki berkata, “Sebab larangan maysir dan masalahnya perkara tersebut dikarenakan di dalamnya terdapat memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Hal ini jelas Allah larang dalam ayat,

“Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” (QS. An Nisa’: 29).”

Ayat di atas dengan jelas menyatakan bahwa hukum perjudian apapun, termasuk taruhan sepakbola dilarang dalam Islam. Hal ini dikarenakan terdapat banyak kebathilan yang akan ditimbulkan dari permainan mengundi nasib itu.

Islam mengajarkan bahwa semua orang harus memperoleh uang melalui kerja keras dan usaha atau pengetahuan yang bijaksana. Seseorang tidak dapat mengandalkan “keberuntungan” atau kesempatan untuk mendapatkan hal-hal yang tidak pantas diperolehnya.

Baca Juga : Ayat Suci Al Quran Jadi “Fondasi” Piala Dunia 2022

Sumber : kalam.sindonews

Exit mobile version