BIROMUSLIM – Kepala Kantor Departemen Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Yudin Moonti, memastikan vaksin meningitis bagi calon jemaah umrah dan haji adalah untuk kepentingan kesehatan jemaah haji itu sendiri.
“Untuk menghindari segala jenis kontaminasi virus,” katanya, di Gorontalo, Kamis.
Pertimbangkan bahwa jutaan orang bepergian masuk dan keluar dari Arab Saudi untuk beribadah.
Jadi baik vaksin meningitis maupun vaksin COVID-19 merupakan salah satu bentuk upaya menjaga diri dan orang lain agar tetap aman dan sehat.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum menerima surat resmi tentang kebijakan pelonggaran, khususnya untuk mengizinkan calon jemaah umrah bepergian ke Tanah Suci, meski tidak divaksinasi meningitis.
Vaksin telah menjadi persyaratan utama bagi siapa pun yang memasuki dua daerah terlarang di Arab Saudi sejak pertama kali.
Jika ada pelonggaran, maka pihaknya harus menerima pemberitahuan fakta secara resmi. “Dengan begitu kita tidak salah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sejauh ini, para pelaku usaha perjalanan (travel) terus mengkoordinir pengiriman jemaah haji, kata Yudin.
Hal ini diberlakukan secara tegas mengingat pelaksanaan ibadah umroh secara teknis terkait dengan kepentingan jemaah haji yang berangkat antar negara.
“Jamaah dari Indonesia yang akan masuk ke negara lain. Tentu kita wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan untuk dapat beribadah dengan aman dan lancar,” katanya.
Diakuinya, sepanjang tahun 2022 terjadi peningkatan tren ibadah umrah khusus di kalangan jemaah haji di wilayah tersebut.
Ini dampak tidak keluarnya dua tahun pertama (dari 2020 hingga 2021).
Pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat, khususnya calon jemaah haji agar tetap memperhatikan kesehatan sebelum beribadah.
Ia menambahkan, ibadah dapat berjalan semulus yang diharapkan karena kesehatan menjadi prioritas utama.
Sumber: Antara
Baca juga: Kemenag: Arab Saudi Masih Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umrah