BIROMUSLIM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Agama masih melakukan konfimasi kepada Pemerintah Arab Saudi mengenai kewajiban vaksin meningitis untuk jemaah umrah Indonesia.
“Kita masih mengonfirmasi, karena berbeda pernyataan Menteri Haji ketika di sini dan peraturan yang ada di sana. Kita sedang mengonfirmasi yang mana ini yang benar,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (1/11/2022) mengutip dari Antara.
Kesimpangsiuran informasi tentang persyaratan vaksinasi bagi jamaah umrah asal Indonesia sempat muncul setelah Tawfiq F. Alrabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa jemaah Indonesia mendapat keistimewaan dalam pelaksanaan umrah.
Tawfiq mengatakan jemaah umrah asal Indonesia dibebaskan dari semua persyaratan kesehatan, termasuk wajib vaksinasi Covid-19 dan vaksinasi meningitis.
Namun, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa hanya persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi mereka yang ingin mengunjungi Tanah Suci tidak akan lagi diberlakukan. Vaksinasi meningitis untuk sementara masih diwajibkan bagi jemaah umrah asal Indonesia.
“Jadi belum tahu, kita masih menunggu ya,” tambah Yaqut.
Yaqut pun menegaskan stok vaksin meningitis di Indonesia sudah siap. “Vaksin sudah ada,” ungkap Yaqut.
Saat mengunjungi Indonesia, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Alrabiah menjelaskan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.
Kemudahan yang diberikan antara lain penghapusan syarat mahram bagi perempuan, perpanjangan masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari, dan pemberian izin bagi pemegang visa umrah untuk mengunjungi bagian wilayah Arab Saudi selain Mekkah dan Madinah.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi tidak akan lagi menerapkan batasan usia bagi jemaah umrah Indonesia serta menghadirkan platform layanan terintegrasi Nusuk untuk memudahkan jemaah umrah melakukan perjalanan ke Makkah, Madinah, dan bagian wilayah Arab Saudi yang lain.
Sumber: www.suarasurabaya.net
Baca juga: Kemenag: Arab Saudi Masih Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umrah