• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Gus Fahrur

Gus Fahrur

PBNU: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
7 Oktober 2022
in Damai Negeri
0
341
SHARES
2k
VIEWS

BIROMUSLIM – PBNU menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya seratusan korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. PBNU meminta pihak yang bersalah ditindak tegas.

“Pihak yang bersalah harus ditindak dan dihukum. Ini tragedi yang sangat menyedihkan, harus dievaluasi menyeluruh siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden ini,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).

Gus Fahrur mengajak semua pihak untuk muhasabah selagi pertandingan dihentikan sementara untuk kepentingan investigasi. Dia mempertanyakan sepak bola yang seharusnya menyenangkan tapi berakhir mengerikan.

“Perlu dikaji apakah penanganan represif pihak keamanan dan penggunaan gas air mata sudah sesuai standar protap keamanan di stadion?” kata Gus Fahrur.

Dia mengajak para pecinta sepakbola untuk berpikir lebih rasional. Gus Fahrur mengajak semuanya berefleksi mengenai manfaat dan kerugian dari menonton bola di stadion.

“Apakah masih perlu sampai mengorbankan nyawa, belum lagi meninggalkan kewajiban salat bagi muslim, mungkin lebih baik menonton di televisi saja,” kata Gus Fahrur.

Baca juga: PBNU Menilai Pesantren Beri Manfaat Besar

Santunan PBNU

Gus Fahrur mengatakan PBNU juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Bantuan akan disalurkan melalui PCNU.

“PBNU akan memberikan santunan masing-masing Rp 5 juta kepada keluarga almarhum dan akan disalurkan melalui pengurus PCNU di kota dan kabupaten Malang,” kata Gus Fahrur.

“Bantuan santunan tersebut merupakan partisipasi dari salah satu pimpinan PBNU dan pengusaha jalan tol terkemuka, Bapak Jusuf Hamka (Babah Alun),” lanjut Gus Fahrur.

Gus Fahrur mengatakan, pemberian santunan itu bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam situasi ekonomi yang cukup sulit. Bantuan nantinya akan diserahkan simbolis oleh Ketua Umum PBNU Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

“Bantuan awal akan diserahkan secara simbolis oleh ketua umum PBNU pada 5 Oktober di Malang,” kata Gus Fahrur.

Baca juga: PBNU : Jangan Distigmakan Pesantren dengan Kekerasan

Tags: buntut tragedi kanjuruhankanjuruhanPBNUtragedi kanjuruhan
Previous Post

MUI Harus Manfaatkan Sistem Informasi Berbasis Digital

Next Post

MUI Jateng Sepakat Fatwa Haram Permainan Capit Boneka

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
MUI Jateng Sepakat Fatwa Haram Permainan Capit Boneka

MUI Jateng Sepakat Fatwa Haram Permainan Capit Boneka

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Penjelasan Ulama (Gambar : Google)

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Pendapat Ulama

MUI Ingin Awasi Transaksi Uang Digital. Sumber Foto : Google

MUI Ingin Awasi Transaksi Uang Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Membangun Toleransi Melalui Moderasi Beragama

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Percepat Vaksinasi COVID-19, Kapolda Kepri Pantau Langsung Pelaksanaan Nasi Kapau

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) Membahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • [HOAKS] Kewenangan Label Halal Tak Lagi Melalui MUI, tapi oleh PT Surveyor Indonesia

    338 shares
    Share 135 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim