• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Gus Fahrur

Gus Fahrur

PBNU: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
7 Oktober 2022
in Damai Negeri
0
342
SHARES
2k
VIEWS

BIROMUSLIM – PBNU menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya seratusan korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. PBNU meminta pihak yang bersalah ditindak tegas.

“Pihak yang bersalah harus ditindak dan dihukum. Ini tragedi yang sangat menyedihkan, harus dievaluasi menyeluruh siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden ini,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).

Gus Fahrur mengajak semua pihak untuk muhasabah selagi pertandingan dihentikan sementara untuk kepentingan investigasi. Dia mempertanyakan sepak bola yang seharusnya menyenangkan tapi berakhir mengerikan.

“Perlu dikaji apakah penanganan represif pihak keamanan dan penggunaan gas air mata sudah sesuai standar protap keamanan di stadion?” kata Gus Fahrur.

Dia mengajak para pecinta sepakbola untuk berpikir lebih rasional. Gus Fahrur mengajak semuanya berefleksi mengenai manfaat dan kerugian dari menonton bola di stadion.

“Apakah masih perlu sampai mengorbankan nyawa, belum lagi meninggalkan kewajiban salat bagi muslim, mungkin lebih baik menonton di televisi saja,” kata Gus Fahrur.

Baca juga: PBNU Menilai Pesantren Beri Manfaat Besar

Santunan PBNU

Gus Fahrur mengatakan PBNU juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Bantuan akan disalurkan melalui PCNU.

“PBNU akan memberikan santunan masing-masing Rp 5 juta kepada keluarga almarhum dan akan disalurkan melalui pengurus PCNU di kota dan kabupaten Malang,” kata Gus Fahrur.

“Bantuan santunan tersebut merupakan partisipasi dari salah satu pimpinan PBNU dan pengusaha jalan tol terkemuka, Bapak Jusuf Hamka (Babah Alun),” lanjut Gus Fahrur.

Gus Fahrur mengatakan, pemberian santunan itu bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam situasi ekonomi yang cukup sulit. Bantuan nantinya akan diserahkan simbolis oleh Ketua Umum PBNU Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

“Bantuan awal akan diserahkan secara simbolis oleh ketua umum PBNU pada 5 Oktober di Malang,” kata Gus Fahrur.

Baca juga: PBNU : Jangan Distigmakan Pesantren dengan Kekerasan

Tags: buntut tragedi kanjuruhankanjuruhanPBNUtragedi kanjuruhan
Previous Post

MUI Harus Manfaatkan Sistem Informasi Berbasis Digital

Next Post

MUI Jateng Sepakat Fatwa Haram Permainan Capit Boneka

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
MUI Jateng Sepakat Fatwa Haram Permainan Capit Boneka

MUI Jateng Sepakat Fatwa Haram Permainan Capit Boneka

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Penjelasan Ulama (Gambar : Google)

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Pendapat Ulama

MUI Ingin Awasi Transaksi Uang Digital. Sumber Foto : Google

MUI Ingin Awasi Transaksi Uang Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

    Kakorlantas Polri Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Usai Operasi Lilin 2025 Sukses

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H Tahun 2026

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    441 shares
    Share 176 Tweet 110

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim