• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Nasional
Pemerintah Akan Kaji Pemanfaatan Ganja Bagi Kepentingan Medis

Pemerintah Akan Kaji Pemanfaatan Ganja Bagi Kepentingan Medis

Pemerintah Akan Kaji Pemanfaatan Ganja Bagi Kepentingan Medis

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
29 Juni 2022
in Nasional
0
344
SHARES
2k
VIEWS

biromuslim.com – Pemerintah meninjau ulang penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja termasuk golongan I karena dinilai berpotensi tinggi untuk disalahgunakan dan tidak bermanfaat.

Namun belakangan terungkap bahwa ganja memiliki manfaat yang besar bagi obat-obatan. Oleh karena itu. pemerintah dikabarkan akan mengkaji lebih dalam manfaat ganja untuk kepentingan medis.

Demikian disampaikan Tubagus Erif Faturahman, Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia mengatakan pemerintah akan meninjau penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.

Tubagus menyampaikan hal itu, setelah viral di media sosial seorang ibu memohon kepada pemerintah agar mengizinkan anaknya diterapi melalui tanaman ganja. Hal itu diyakini sebagai obat satu-satunya yang dapat menyembuhkan putrinya.

“Pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu mengenai legalitas ganja untuk kepentingan medis,” ujar Erif seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga : Jelang Idul Adha, 500 Ekor Sapi di Rokan Hulu Divaksin PMK

Selain itu, Ia mengatakan pemerintah akan mengkaji pro dan kontra ganja dengan meminta pendapat atau perspektif dari para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain-lain. Karena itu, dia memohon kepada masyarakat agar sabar.

“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan regulasi yang ketat agar tidak disalahgunakan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, DPR RI sebelumnya mengatakan akan membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Kajian nantinya dilakukan dengan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

“Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog,” kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

Sementara itu, pada kesempatan lain, anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan bahwa setiap negara mempunyai karakteristik tersendiri dalam memutuskan suatu melegalkan terhadap ganja atau minyak ganja (cannabis oil) untuk kepentingan medis, sehingga tidak dapat disamakan satu negara dengan negara lainnya.

“Proses legalisasi ganja pun membutuhkan penelitian secara ilmiah yang jelas; ilmu pengetahuan yang pasti; dan membutuhkan waktu untuk melakukan penelitian tersebut,” katanya.

Baca Juga : PBNU : Islam Melarang Pernikahan Beda Agama

Previous Post

Jelang Idul Adha, 500 Ekor Sapi di Rokan Hulu Divaksin PMK

Next Post

Wapres Ma’ruf dorong langkah strategis MUI jadi mitra pemerintah

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

Wapres Ma'ruf dorong langkah strategis MUI jadi mitra pemerintah

Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Nusantara Gemilang dihadiri 14 Provinsi

HUT Bhayangkara ke-76, Polri Gelar Malam Nusantara Gemilang

Kenaikan Harga Minyak Berdampak terhadap Keekonomian BBM-LPG

Dirut Pertamina: Harga BBM dan LPG Meningkat Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Gubernur Jatim Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Monumen Tugu Pahlawan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Moderasi Beragama: Menolak Kekerasan dan Menciptakan Masyarakat yang Damai

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Kampus dan Pesantren Jakarta

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Membangun Toleransi Melalui Moderasi Beragama

    338 shares
    Share 135 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim