• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Fatwa
Kemenag Siapkan Aplikasi Pembelajaran Al-Qur’an Berbasis Digital dan Online

Kemenag Siapkan Aplikasi Pembelajaran Al-Qur’an Berbasis Digital dan Online

admin by admin
14 Juni 2022
in Fatwa
0
349
SHARES
2.1k
VIEWS

Kementerian Agama saat ini sedang menyiapkan aplikasi pembelajaran Al-Quran berbasis digital dan online. Demikian disampaikan Mahrus, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Direkorat PD Potren Kemenag, saat menjadi narasumber pada Seminar Al-Qur’an Pendidikan Al-Qur’an di Bogor.

Acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Pendidikan Al-Qur’an (LKPPQ) Ar-Rahmah dan bertempat di gedung Pendidikan Ar-Rahmah, Cileungsi Bogor.

Menurut Mahrus, aplikasi tersebut dikembangkan sebagai respon atas perkembangan literasi digital. Nantinya, aplikasi pembelajaran Al-Qur’an digital online ini akan tetap menjaga kualitas standar  kelulusan. Selain aspek teknis, partisipasi pengajar yang berkualitas juga tetap menjadi keharusan.

“Metode apapun yang digunakan, yang terpenting pengajarnya mempunyai sanad Al-Qur’an yang jelas,” jelas Mahrus di Bogor, Minggu (29/5/2022).

Berkaitan dalam hal ini, KH Ahsin Sakho Muhammad yang juga hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya persiapan dan ketersediaan pengajar dalam menghadapi tantangan pendidikan Al-Qur’an di era digital. Pakar Ilmu Qiraat ini mengatakan, ketersediaan mushaf Al-Qur’an, baik cetak maupun digital, tidak menjamin seseorang akan terbebas dari buta huruf Al-Qur’an tanpa adanya guru yang mengajarkan Al-Qur’an.

Pengasuh pesantren Darul Qur’an Cirebon juga menyarankan sebaiknya ada semacam ‘Bank guru pengajar Al-Qur’an’ yang siap didistribusikan untuk mengajarkan Al-Qur’an.

Diskusi panel dalam seminar yang di moderatori oleh Fathuri Mumtaza ini diikuti tidak kurang dari 140 peserta yang seringkali merupakan para aktivis Al-Qur’an, termasuk para pendidik, pengelola, dan pemerhati pendidikan Al-Qur’an. Turut hadir pula Ujang Supriyatna Ketua PD Potren Kementerian Agama Kabupaten Bogor yang juga membuka acara ini.

Secara terpisah, Direktur LKPPQ Ar-Rahmah, Ahmad Jaeni menegaskan pihak lembaganya siap bekerja sama dengan semua pihak dalam meningkatkan kompetensi para pendidik Al-Qur’an menghadapi era pendidikan Al-Qur’an berbasis digital online.

Previous Post

89.715 Jemaah Haji 1443 H Lakukan Konfirmasi Keberangkatan

Next Post

MUI : Hukum Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

admin

admin

Next Post
Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK.

MUI : Hukum Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Viral Rendang Babi, Kemenag Buka Suara

Viral Rendang Babi, Kemenag Buka Suara

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 9 Juli 2022

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh 9 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Penyebaran Islam Foto: dok INDEPHEDIA.com

    Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Gubernur Jatim Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Monumen Tugu Pahlawan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Moderasi Beragama: Menolak Kekerasan dan Menciptakan Masyarakat yang Damai

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Samosir

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    395 shares
    Share 158 Tweet 99

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim