Serang – Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Kantor BPN pada Jumat (12/11) lalu.
Selain itu, Kapolda Banten juga memotivasi penyidik untuk jangan pernah ragu melakukan penindakan terhadap temuan informasi tentang pungutan liar dan tindak pidana korupsi lainnya karena tentu saja hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan jajaran Reserse untuk tidak ragu melakukan penindakan tegas terhadap pungutan liar dan korupsi lainnya, karena sudah sangat meresahkan masyarakat, bahkan dengan operasi tangkap tangan untuk beri efek cegah dan warning keras kepada pelayan publik,” terang Kapolda.
Kedepan, Polda Banten akan mengevaluasi hasil OTT ini. “Apabila memang dibutuhkan maka saya tidak segan perintahkan jajaran untuk melakukan OTT terhadap kasus korupsi yang lainnya. Kami sangat serius dalam menangani tindak pidana korupsi di wilayah Banten,” tambah Kapolda.
Sebagaimana diketahui, Polda Banten melakukan OTT terhadap 4 oknum BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) lalu. Penyidik menyita 3 amplop berisi uang tunai Rp36 juta, yang diketahui merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta oknum BPN untuk pengurusan sertifikat. Dua tersangka dari staf Kantor BPN telah ditahan sejak Sabtu (13/12) lalu.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id