Site icon Info Seputar Muslim

Polisi di Puncak: Ayo Makannya 30 Menit Saja, Lalu Bubar

Bogor  – Selain melakukan operasi ganjil genap dengan melakukan penyekatan di tujuh check point, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga patroli ke titik-titik kerumunan, warung, tempat wisata di kawasan Puncak.

Petugas gabungan menelusuri jalur kawasan Puncak, Kabupaten Bogor untuk membubarkan wisatawan yang berkerumun di sepanjang jalur tersebut. Terlihat, para wisatawan yang tengah asik berswafoto di area kebun teh pun dibubarkan.

Tidak hanya menyasar tempat wisata, petugas juga membubarkan para pelancong yang sedang asyik mengobrol sambil makan di warung-warung di tebingan kebun teh.

“Ayo waktu makannya 30 menit, lalu bubar bubar, pakai maskernya, jangan berkerumun. Ini masih PPKM,” kata Kasubag Dalops Polres Bogor, AKP Sudarsono di lokasi kepada wisatawan, Sabtu (4/9/2021) siang.

Pantauan di lokasi, selanjutnya petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI-Polri, hingga BPBD dan lainnya mendatangi Warung Patra (Warpat) sekitar pukul 11.00 WIB.

Petugas langsung meminta pengunjung yang mayoritas muda-mudi untuk membubarkan diri. Mereka berkerumun dan melebihi batas waktu makan di tempat.

Covid-19 masih ada, ayo pulang yang sudah selesai makannya jangan ngumpul-ngumpul, langsung pulang. Makan 30 menit atur jarak, pakai masker,” Sudarsono mengingatkan kembali.

Sudarsono menegaskan, patroli gabungan ini sebagai upaya guna mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa Kabupaten Bogor masih berstatus PPKM level 3. Artinya, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Ia mengimbau kepada para wisatawan untuk tetap mematuhi prokes, jangan berkerumun, jaga jarak, patuhi aturan yang berlaku.
“Kita akan terus berikan imbauan dengan humanis,” pungkasnya.

Salah seorang pelancong Nita asal Bogor mengaku jengkel lantaran harus cepat-cepat beranjak dari warung saat menyantap roti bakar bersama tiga temannya.

“Baru duduk sebentar, sudah suruh bubar,” kesal Nita yang mengajak teman-temannya untuk pergi ke tempat lain.

Sumber: BeritaSatu.com

Exit mobile version